• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Berhasil Tangkap Narkoba Senilai Rp 1 M

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kapolrestabes Surabaya (tengah), didampingi Kasatreskoba dan Kapolsek Tambaksari saat merilis kasus narkoba di Mapolrestabes, Selasa (14/8).

Kapolrestabes Surabaya (tengah), didampingi Kasatreskoba dan Kapolsek Tambaksari saat merilis kasus narkoba di Mapolrestabes, Selasa (14/8).

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Mereka ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli alias undercover buy.

Pengedar serbuk terlarang yang ditangkap itu adalah Yuli A (39), warga Rembang Utara, Surabaya, dan Sholahudin, warga Banyuwangi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 6 ons. “Kami juga amankan ratusan butir ekstasi,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat merilis ungkap kasus, Selasa (14/8).

Penangkapan para tersangka berawal saat polisi mendapat informasi adanya aktifitas peredaran narkotika di kawasan Rembang Utara. Lokasi tersebut merupakan tempat tinggal Yuli. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, polisi berhasil berkomunikasi dengan Yuli.

Polisi berpura-pura sebagai pembeli kepada Yuli. Dengan mudahnya, Yuli terkecoh. Saat Yuli memberikan barang, tim langsung menyergapnya. “Saat kami geledah rumahnya, ditemukan barang bukti sabu-sabu. Kemudian dikembangkan, ketemu lagi dengan jaringannya di Banyuwangi,” tambah Rudi.

Selanjutnya polisi menuju ke Banyuwangi untuk meringkus Sholahudin. Kepada polisi, dia mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang di dalam penjara. “Lagi-lagi kami temukan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Jatim,” sebutnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menyelidik aliran narkoba. Satreskoba juga sudah diinstruksikan untuk mencari siapa pemasok narkoba ke para pengedar tersebut.

Sementara kepada wartawan, Yuli mengaku mengambil barang secara sistem ranjau. Dia mengatakan baru sekali ini mengedarkan sabu-sabu. “Saya dapat Rp 15 juta sekali kirim,” bebernya.(riz)

Related Posts:

  • bukti narkoba
    Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Banyuwangi,…
  • IMG-20181014-WA0015
    Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Melakukan Transaksi
  • IMG-20181128-WA0002
    Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Bekuk Jaringan…
  • batu
    Kurang Dari Sebulan , Satreskoba Polres Batu Ungkap…
  • tersangka sabu
    Asik Menimbang Sabu, Pengedar diringkus Polisi
  • Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di Tangkap Polisi
    Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di…
Previous Post

Bupati Bersama Kapolres Jember Hadiri Deklarasi Damai

Next Post

AXIS Fasilitasi Anak Muda Jember Melalui ‘AXIS Pop-Up Station’

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
AXIS Fasilitasi Anak Muda Jember Melalui ‘AXIS Pop-Up Station’

AXIS Fasilitasi Anak Muda Jember Melalui 'AXIS Pop-Up Station'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.