BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Diduga hasil merambah hutan, pembalak kayu ilegal, berhasil diamankan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob), Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan, Selasa (19/06).
Pelaku bernama Sugiyanto, warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, tertangkap petugas pada Selasa (19/06) sekitar pukul 00.01 wib.
Menurut Komandan Regu (Danru), Mu’aji mengatakan, saat itu pihaknya melakukan patroli gabungan bersama BKPH Karetan, dan pelaku kepergok petugas sedang membawa geledakan berisikan 10 batang kayu jati berupa gelondongan.
“Puluhan kayu jati yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku itu, didapat dari kawasan hutan petak 57 C, RPH Gaul, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan,” ujar Mu’aji.
Terpisah, Perwira pembina (Pabin) Polmob, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kompol Heru Kuswoto saat ditemui awak media membenarkan bahwa anggota Polmob dibantu petugas perhutani BKPH Karetan berhasil menangkap pelaku pembalak liar.
“Setelah diamankan pelaku langsung kita serahkan di Polsek Bangorejo agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Heru.(swr/nng)











