• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Polemik Rumah Dinas Jalan Ijen 2, Sutiaji Angkat Bicara

Sujar Mahmudi by Sujar Mahmudi
1 year ago
in JAWA TIMUR, MALANG
Reading Time: 2 mins read
0
Sutiaji

Sutiaji

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG l bidik.news – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang dikabarkan menetap di Rumah Dinas di jalan Ijen no 2 Kota Malang, masih jadi bahan perbincangkan publik, meskipun sekarang dirinya sudah hengkang dari Rumah Dinas.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo, sempat di panggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Untuk di mintai keterangan atas Masalah ini.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika Mengaku sudah memanggil Sekda untuk dimintai keterangan terkait kegaduhan ini.

“Sudah saya tanyakan langsung tadi, klarifikasinya beliau (Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso) menyatakan Pak Iwan (PJ Wali Kota Malang) sudah bisa memasuki rumah dinas itu, dan rumah itu sudah siap ditempati. Kami akan cek saja di lapangan,” ucap Made

Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji, Mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan tanggung jawab Sekda sebab selain sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), sekda juga bertindak sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Dalam perkara ini, Sekda Erik Setyo Santoso yang memiliki peran penting, sekda menjadi pejabat tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah pemerintah daerah,” ucap Sutiaji ,saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 RI, di Balaikota Malang, Sabtu (17/8/2024).

Sebab, lanjut Sutiaji, berdasarkan informasi yang diterima, PJ Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM. harus tinggal di Hotel Grand Mercure karena rumah dinas masih ditinggali pejabat lama, dan biaya menginap di hotel itu menggunakan anggaran negara.

“Kabarnya Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bermalam di Mercure, itu biayanya dari mana. Saya kira harus dikuatkan,” jelasnya.

Untuk itu, Sutiaji menegaskan, bahwa tentu sebagai Pj wali kota Malang, kebutuhannya telah difasilitasi oleh anggaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

“Jadi, pejabat negara atau pemerintah yang masih aktif itu mendapat gaji dari anggaran negara, karena memiliki tanggung jawab, beban pekerjaan dan risiko sebagai pejabat negara,” ucapnya.

Dilain sisi, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa serah terima jabatan Pj wali kota Malang dari Wahyu Hidayat ke Iwan Kurniawan terbilang mendadak, dan kepindahan Wahyu Hidayat ke rumah pribadinya masih dalam proses.

“Waktu pemberitahuan pelantikan serah terima memang dipikir setelah agenda seremoni 17-an. Ternyata sebelumnya, malah tanggal 10 Agustus,” katanya.

Namun lanjut Erik, pihaknya memberikan toleransi kepada Wahyu Hidayat untuk merampungkan proses pindahan dari rumah dinas ke rumah pribadi

“Lebih kepada tolerasni aja kita. Namanya boyongan kan pasti perlu sedikt waktu 1-2 hari. Ya memang banyak barangnya. Terus kebetulan juga bersamaan rumah tinggal beliau masih diperbaiki sedang ada pengecatan, 1-2 hari ini itu selesai kok,” terangnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-08-04 at 16.19.31
    Bantahan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pj Wali Kota…
  • PJ Wali Kota Malang
    Program Ngombe PJ Wali Kota Malang Diduga Mengarah…
  • WhatsApp Image 2024-09-02 at 10.29.45
    Usung Wahyu-Ali, DPD PKS Gelar Pendidikan Politik…
  • WhatsApp Image 2024-08-20 at 10.07.24
    Ganis Rumpoko Siap Ramaikan Bursa Pilkada Kota Malang
  • IMG-20240823-WA0246
    Aksi Demo Ricuh Rusak Pagar Gedung DPRD Kota Malang
  • wahyu hidayat
    Dua Partai Besar Siap Dukung Wahyu Hidayat Maju…
Previous Post

Bersama Ribuan Relawan, Calon Bupati Jember Gus Fawait Gelar Upacara Bendera di Pinggir Perkebunan

Next Post

RW 01 Tembok Dukuh Gelar Karnaval Budaya, Lurah Agus : Salut Bangga Istimewa

Sujar Mahmudi

Sujar Mahmudi

RelatedPosts

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan
EKBIS

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama...

Read moreDetails
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025
Next Post
RW 01 Tembok Dukuh Gelar Karnaval Budaya, Lurah Agus : Salut Bangga Istimewa

RW 01 Tembok Dukuh Gelar Karnaval Budaya, Lurah Agus : Salut Bangga Istimewa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.