SURABAYA |BIDIK NEWS – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar perdagangan benih jagung . Benih jagung tersebut berasal dari bantuan pemerintah (bersubsidi) yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat . Namun oleh ketiga tersangka berinisial CBF, AF dan AS jagung bersubsidi di jual melalui online dan ofline.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol A. Yusef. G mengatakan, banyak laporan yang masuk dari masyarakat di Daerah Pare Kediri, Jawa Timur jagung bersubsidi dari pemerintah dijual kembali”Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap tiga orang pelaku yang selama ini telah menjual belikan jagung bsrsubsidi dari pemerintah. Mereka berinisial CBF, AF dan AS,” Terang Yusef, Kamis (2/5).
Yusef memaparkan, dari hasil Penyidik Satgas Pangan Polda Jatim jagung bersubsidi didapat dari tersangka AS. Kemudian dibeli oleh CBF dan AF setelah itu dijual kembalin. Lanjutnya, mereka juga mengelabuhi petugas dengan cara menghapus dan mengganti label pada kemasan.
Dari tiga tersangka petugas mengamankan puluhan sak jagung bersubsidi bantuan pemerintah serta satu set peralatan untuk mencetak label atau merek . Sementara itu, Ir. Hadi Sulistyo, selaku kepala Dinas Pertanian Jatim menambahkan, untuk bibit pangan bersubsidi harusnya gratis langsung tertujuh kepada masyarakat tani.
“Kalau sudah diperjual belikan, apalagi mengganti kemasan, ini sudah melanggar hukum,” Ujarnya . Kami berterimakasih kepada Satgas Pangan Polda Jatim telah membongkar jaringan ini. (Riz)











