• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
pajak

Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai M. Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana perpajakan, yaitu Terdakwa DY. (ist)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana perpajakan, yaitu Terdakwa DY.

DY adalah mantan karyawan PT SBK di Jl. Embong Malang No. 71E Tegalsari Surabaya yang bertugas membantu pelaporan perpajakan, dengan pidana denda Rp125.753.045 di PN Surabaya, Kamis (25/5/2023).

Terdakwa telah melakukan pembayaran pidana denda tersebut dengan menyetorkan ke Kejaksaan Negeri (Ke ejari) Surabaya melalui Penitipan Uang Denda ke Kejari Surabaya No. BA-01/M.5.10/Ft.2.1/02/2023. Hal ini sesuai dengan Pasal 44B Ayat (2b) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Terdakwa DY divonis atas perbuatan yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang membantu melakukan dengan Saksi MS dan MY dengan sengaja telah menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim telah sesuai dengan tuntutan dari
Nur Rachmansyah selaku Penuntut Umum. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Sigit Danang Joyo berharap putusan ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak.

“Saya berterima kasih kepada
wajib pajak yang telah patuh dan terus mengimbau semua wajib pajak khususnya di Kota Surabaya agar melaporkan kewajiban perpajakan berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” tegas Sigit, Senin (30/5/2023).

Sigit menambahkan, Dirjen Pajak terus menerus melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Edukasi atas berbagai tema perpajakan secara masif baik luring maupun daring dilaksanakan tiap saat
melalui Fungsional Penyuluh Pajak.

“Wajib pajak dapat memanfaatkan saluran pengaduan yang telah tersedia pada kring pajak 1500200, pengaduan.pajak.go.id (web),
pengaduan@pajak.go.id (email), @kring_pajak (twitter), dan chat di laman pajak.go.id untuk memberikan masukan serta saran positif dan konstruktif,” pungkas Sigit.

Related Posts:

  • IMG-20230522-WA0082
    Terbukti Kemplang Pajak, Komisaris CV DKM di Vonis 2…
  • IMG-20200130-WA0095
    Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima…
  • suasana sidang kurir sabu
    Kurir Sabu 10 Kg Divonis 18 Tahun Penjara
  • Nyabu, Tukang Parkir Dolly Divonis 7 Tahun
  • IMG-20201201-WA0031_copy_800x450
    Divonis 7 Tahun Dua Pengedar Narkoba Ucapkan Terima Kasih
  • IMG-20200310-WA0026
    Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Berusia 76 Tahun…
Tags: Perpajakanpn surabayaPN Surbaya
Previous Post

Merakyat dan Religius, Zairullah Azhar Berpotensi Menangi Pilgub Kalsel 2024

Next Post

Gubernur Jatim Resmikan Desa Pendulum Devisa Binaan Bank Jatim

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
HUKUM KRIMINAL

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

by Andy Setiawan
16/01/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Sedikitnya 1,600 personil gabungan TNI/Polri serta unsur lainnya mengamankan sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Malang di pengadilan...

Read moreDetails
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021
Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

31/05/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021

Kedapatan Memiliki 23 Kg Sabu, Budianto Dituntut Hukuman Mati

01/04/2021
Next Post
Gubernur Jatim Resmikan Desa Pendulum Devisa Binaan Bank Jatim

Gubernur Jatim Resmikan Desa Pendulum Devisa Binaan Bank Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.