SURABAYA | bidik.news – Sebagai salah satu upaya mengamankan aset penyaluran dan memberi kualitas layanan yang lebih baik ke seluruh pelanggan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambaksari dan pihak terkait menggelar rakor di Gardu Induk (GI) Kenjeran.
Dalam kegiatan itu, dilakukan pembahasan terkait pengamanan akses masuk GI Kenjeran, salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) melalui rencana pembangunan pagar pengaman. Saat ini kondisi akses masuk ke GI Kenjeran mengalami penyusutan row jalan dari yang seharusnya, disebabkan beririsan dengan bangunan milik warga sekitar maupun penggunaan sebagian bahu jalan oleh warga.
PLN memaparkan hasil pengukuran dengan titik koordinat yang menghasilkan penataan batas berdasarkan alas Hak Sertifikat HGB milik PLN. Pengukuran yang telah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan bahwa lebar jalan milik PLN yang menjadi akses masuk GI Kenjeran adalah 8,1 meter.
Terpisah, Ika Sudarmaja, GM UIT JBM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara PLN dengan Muspika Tambaksari serta BPN terkait pembahasan dan pengukuran aset tanah di GI Kenjeran. UIT JBM juga menyampaikan komitmennya melakukan pembangunan pagar secara bertahap sesuai hasil penataan batas baik di sisi utara maupun selatan.
“Kami menampung semua usulan warga sekitar dan mematuhi hasil pengukuran yang telah dilakukan BPN, kedepannya pembangunan pagar akan dilakukan secara bertahap mulai Desember besok dan akan dimulai dari sisi timur atau depan GI Kenjeran,” ungkap Ika, Senin (6/10/2025).
Ika juga memastikan UIT JBM berkomiten mengadakan sosialisasi ke masyarakat sebagai tindak lanjut rakor yang telah dilakukan. Melalui Unit Pelayanan Transmisi (UPT) Surabaya, PLN memastikan masyarakat memahami tujuan dan tahapan kegiatan pembangunan tersebut.
“Warga sekitar sudah menyampaikan kesediaannya untuk menertibkan bangunan yang berbatasan langsung dengan aset tanah PLN, dan sebelum proses berjalan, kami pun berkomitmen untuk tetap melakukan sosialisasi ke warga sekitar sehingga proses pembangunan pagar dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Langkah pemagaran ini diharapkan mampu memperkuat keamanan dan ketertiban akses jalan menuju GI Kenjeran, sekaligus menjadi bentuk komitmen PLN ke masyarakat dalam menjaga keamanan dan keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.