GRESIK. Meski hanya sekedar menjenguk untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi, juga terkait protokol kesehatan, demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Ny Nur Saidah setelah mendatangi sosialisasi Perundangan di Kel Kawisanyar. Sabtu ( 24/4).
” Dijajaran pimpinan DPRD, kami berbagi tugas untuk memantau pelaksanaan sisialisasi UU yang di dalam 1 tempat menghadirkan 2 nara sumber anggota DPRD,” jelas Ny Nur Saidah.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pihak jajaran pimpinan DPRD perlu mengetahui lokasi pertemuan, jumlah yang diundang, jumlah yang hadir, dan menjaga jarak.
Hj Lilik Hidayati yang menjadi nara sumber, dan mengambil tema
sosialisasi Perda no 11 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba serta Prekursor Narkotika.
Berkaitan dengan peringatan Hari Kartini, dan yang diundang hampir semuanya kaum ibu dan memakai kebaya, dan 3 peserta mendapat door prize karena busana.
“Dengan semangat peringatan Hari Kartini, kami berpesan kepada ibu ibu yang hadir, jaga selalu anak anak, saudara, teman dan tetangga akan bahaya narkoba. Mari kita berperang melawan narkoba. Dan jangan sampai kita mencobanya” terang Ny Lilik.
Nara sumber H Choirul Huda yang tampil setelahnya lebih menekankan dampak pada pribadi dan keluarga kalau seseorang mengkonsumsi narkoba.
( ali )










