• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PH : Barang Bukti Uang Tunai Raib Setelah di Kejaksaan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
foto : Terdakwa Indra Tri Tjahjono saat sidang .( Jaka)

foto : Terdakwa Indra Tri Tjahjono saat sidang .( Jaka)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l BIDIK NEWS – Sidang penipuan dalam jabatan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya menemui hambatan. Pasalnya, barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga hasil penipuan terdakwa Indra Tri Thahjono diduga hilang.

Penasihat hukum terdakwa, Amatus Udin SH, mengatakan barang bukti berupa uang tunai Rp. 65.000.000 pada saat tahap pelimpahan tahap dua dikejaksaan uang tunai tersebut tidak ada.

” Waktu di Polrestabes ada uang tunai Rp. 65juta, sampai dilimpahkan kekejaksaan uang itu tidak ada” ujarnya.

Amatus menambahkan, dengan tidak ada bukti uang tunai tersebut pihaknya akan meminta kepada majlis hakim PN Surabaya supaya memanggil penyidik terkait perkara ini.

” Saya memohon kepada majlis agar penyidik dipanggil untuk memberi keterangan. Maksudnya, agar semua barang bukti itu diserahkan kepada perusahaan, ithikad baik klien kami itu” tambahnya

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Hasan Efendi dijelaskan, terdakwa Indra Tri Thahjono selaku karyawan PT. SARI GANDUM SUKSES ABADI Jl. Kedungsari No.66-FÂ Surabaya yang bergerak dalam bidang distributor tepung terigu dan produksi tepung tapioca yang pada saat itu terdakwa di beri tugas sebagai Sales Marketing.

Pada tanggal 19 Januari 2019 terdakwa juga telah menerima pembayaran 20 (dua puluh) ton tepung Tapioka SG sebanyak 50 kg dari saksi Hendro Gunawan sebesar Rp. Rp. 162.000.000,- (seratus enam puluh dua juta rupiah), yang mana saat melakukan penagihan tanpa menggunakan Faktur penagihan karena sejak memesan akan di bayar cas, dan saat terdakwa menerima pembayaran hanya memberikan tanda terima berupa kwitansi kepada Saksi.

Pada waktu yang sama, terdakwa juga menerima pembayaran 10.450 Kg tepung Tapioka Aircraft @ 50 kg dari saksi Hendro Gunawan sebesar Rp. 81.510.000,- (delapan puluh satu juta lima ratus sepuluh rupiah), yang mana saat melakukan penagihan juga tanpa menggunakan Faktur penagihan.

Dari hasil penagihan tersebut total kurang lebih sebesar Rp. 399.510.000,- ( tiga ratus Sembilan puluh Sembilan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah) oleh terdakwa tidak disetorkan ke PT. SARI GANDUM SUKSES ABADI Jl. Kedungsari No.66-FA Surabaya melainkan digunakan untuk kebutuhan terdakwa sendiri. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20190521-WA0038_crop_680x400
    Terdakwa Akui Perbuatannya, PH Pertanyakan Barang Bukti
  • sidang kasir ace hadrware
    Kasir Ace Hardware Diadili Karena Gelapkan Uang
  • IMG-20190117-WA0015
    Mantan Kadispora Gresik Segera Disidangkan
  • simpan
    Simpan Sabu Di Kos, Pemuda Asal Jember Jadi Terdakwa
  • IMG-20180509-WA0000
    Gara-gara Jebol ATM Pasangan Lesbinya Revierarra…
  • IMG-20220112-WA0016
    Didakwa Jual Beli Narkoba, Tiga Terdakwa Jalani Sidang
Previous Post

Diduga Gelapkan Tabungan, PT. Prima Bank Di Gugat Nasabah

Next Post

Puluhan Pelajar SMA “Ngaji’ Jurnalistik Bareng PWI Sidoarjo

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Puluhan Pelajar SMA “Ngaji’ Jurnalistik Bareng PWI Sidoarjo

Puluhan Pelajar SMA "Ngaji’ Jurnalistik Bareng PWI Sidoarjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.