• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
1 year ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota (Walkot) Madiun Dr. Maidi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pro JKK-JKm kota Madiun yang meninggal dunia. (foto: ist)

Wali Kota (Walkot) Madiun Dr. Maidi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pro JKK-JKm kota Madiun yang meninggal dunia. (foto: ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN | bidik.news – Pemkot Madiun berkomitmen selalu memberikan yang terbaik kepada warganya. Salah satunya dengan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Dimana, Pemkot Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun telah memberikan perlindungan kepada 13 ribu lebih pekerja di kota Madiun masuk dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota (Walkot) Madiun Dr. Maidi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pro JKK-JKm kota Madiun yang meninggal dunia. (foto: ist)

MADIUN | bidik.news – Pemkot Madiun berkomitmen selalu memberikan yang terbaik kepada warganya. Salah satunya dengan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Dimana, Pemkot Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun telah memberikan perlindungan kepada 13 ribu lebih pekerja di kota Madiun masuk dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini Program JKK-JKM atau yang selanjutnya disebut Pro JKK-JKM menyasar dalam lingkup yang lebih luas lagi, baik itu Tenaga Non ASN, Ketua RT/Ketua RW serta Pekerja Rentan yang meliputi pekerja sosial masyarakat, linmas, kader kesehatan, juru kunci makam, penjaga rumah ibadah dan petani atau pelaku UMKM yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial. Oleh karenanya, jumlah kepesertaan Pro JKK-JKM diperkirakan tembus 13 ribu orang.

Program ini merupakan program jangka panjang sebab dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) dengan membawa misi mewujudkan kepedulian kepada masyarakat Kota Madiun. Besar harapan dengan terlindunginya 13 ribu masyarakatbdengan program BPJS ketenagakerjaan tersebut bisa menekan angka kemiskinan di kota Madiun.

Kepala Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat menyampaikan, perlindungan ini merupakan perlindungan dasar dari BPJS ketenagakerjaan, yaitu 2 Program JKK dan JKM. Yang mana penting bagi masyarakat pekerja agar mereka nyaman jika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian,

“13 ribu perserta yang didaftarkan Pemkot Madiun ini jika mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh. Dan bila mereka meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta,” kata Anwar, Selasa (23/4/2024).

Anwar menambahkan, selain program tersebut saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki 3 program lain, yaitu Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

Related Posts:

  • IMG-20240425-WA0094
    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PUPR Kab. Madiun…
  • WhatsApp Image 2024-05-03 at 15.14.18
    Mayday, Pekerja Disabilitas di Magetan Dapat Sembako…
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
  • IMG-20220523-WA0046
    Ma'ruf Amin Serahkan Santunan Kematian & Beasiswa…
  • IMG-20220524-WA0087
    BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program di…
  • WhatsApp Image 2022-07-13 at 16.19.25
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Serahkan Klaim…
Tags: bpjs
Previous Post

Pemprov Jatim Dorong Petugas Pilkada Dilindungi Jaminan Sosial BPJamsostek

Next Post

PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN
BPJS

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN

by Haria Kamandanu
09/07/2025
0

SURABAYA | bidik.news – BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa peserta...

Read moreDetails
Atasi Resesi, PKS Jatim Launching ATM Lumbung Pangan Rakyat

KORMI Surabaya Ikutsertakan Pengurus & Atlet ke Program BPJS Ketenagakerjaan

14/04/2023
BPJS

Gercep, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Kurir Meninggal saat Antar Paket

22/02/2023

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal (BPU) di Kediri

30/01/2023

Sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bayar Klaim Rp 547 Miliar Lebih

24/01/2023

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Mahasiswa KKN-BBK Unair

09/01/2023
Next Post
Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.