BANYUWANGI | BIDIK.NEWS – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi terkait Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Banyuwangi, Rabu (09/11/2022).
Acara yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi tersebut, dihadiri Asisten Administrasi dan Perekonomian Setda Kabupaten Banyuwangi, perwakilan Polresta Banyuwangi, Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banyuwangi, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Pasi Intel Lanal Banyuwangi, Pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company Wilayah Banyuwangi, Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi Banyuwangi dan LSM Aliansi Timur Raya.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Mohammad Khoiri mengatakan, terdapat perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 41 tahun 2021 menjadi Permentan nomor 10 tahun 2022, yaitu terkait perubahan jumlah komoditas, dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan kakao).

Selain itu, juga terjadi perubahan pada jenis pupuk, dari 6 jenis menjadi hanya 2 jenis, yakni pupuk Urea dan NPK.
“Di Kabupaten Banyuwangi, pupuk subsidi tidak langka, hanya berkurang, karena terdapat 61 komoditas yang dipangkas oleh pemerintah pusat, dan yang tidak mendapatkan pupuk subsidi tersebut ermasuk komoditas unggulan Banyuwangi yaitu Buah Naga dan Jeruk,” ujar Khoiri.
Menurutnya, kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 dan usulan e-RDKK yaitu untuk pupuk Urea sebanyak 47.095 ton, realokasi 56.014 ton (terpenuhi 100 persen lebih). Sedangkan untuk pupuk NPK, sebanyak 60.792 ton realokasi 40.876 ton (terpenuhi 67 persen).
“Ada 7 kecamatan yang alokasi pupuk Urea sudah melebihi e RDKK (habis) meliput diantaranya Kecamatan Cluring, Muncar, Purwoharjo, Tegaldlimo, Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung,” beber Khoiri.
Dia juga menyampaikan, saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengusulkan tambahan subsidi pupuk, untuk dua komoditas hortikultura, yaitu Buah naga dan Jeruk kepada Kementerian Pertanian RI Cq. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Selain itu, lanjut Khoiri, Pemkab Banyuwangi akan memberi bantuan stimulan PHC atau POC gratis untuk 7 kecamatan yang alokasinya sudah melebihi e RDKK (habis) untuk tanam padi, jagung, kedelai, bawang merah, dan cabai dengan persyaratan petani tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di e RDKK dan kepemilikan sawah maximal 2 hektar.
“Kami menghimbau kepada para petani, agar mendapatkan pupuk subsidi periode MT tahun 2023, dari sekarang petani segera mendaftarkan kembali kebutuhan pupuk subsidi ke kelompok tani yang akan didampingi PPL untuk diinput ke Simluhtan,” tegasnya.
Adapun jenis rekomendasi pupuk subsidi/Ha adalah sebagai berikut :
1. Padi Urea 275 kg, NPK 250 kg x 3 MT
2. Jagung Urea 250 kg, NPK 300 kg
3. Kedelai Urea 0, NPK 200
4. Cabai Urea 0, NPK 400 kg
5. Bawang merah Urea 0, NPK 525
6. Bawang putih Urea 0, NPK 600 kg
7. Tebu rakyat, Urea 0, NPK 1200 kg
8. Kopi rakyat, Urea 0, NPK 860 kg
9. Kakao rakyat Urea 20 kg, NPK 615 kg.(nng)