• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Pertemuan Warga Dan Pengelola Tambang Emas Tumpang Pitu Belum Ada Penyelesaian

Ida by Ida
7 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
Drs. Sunarto didampingi Darmono dan Forpimka Pesanggaran saat membacakan surat dispensasi jalan PT. BSI tahun 2019 didepan warga.( Foto : Nanang)

Drs. Sunarto didampingi Darmono dan Forpimka Pesanggaran saat membacakan surat dispensasi jalan PT. BSI tahun 2019 didepan warga.( Foto : Nanang)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BIDIK – Pertemuan antara Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran dengan managemen PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI) selaku pengelola tambang emas Tumpang Pitu belum ada penyelesaian.

Pasalnya, warga sekitar tambang menilai surat dispensasi jalan untuk kendaraan PT.BSI tahun 2019 tidak layak untuk diperpanjang, karena PT. BSI dinilai gagal dan tidak memenuhi kewajibannya melakukan perbaikan jalan yang rusak seperti yang tertuang dalam surat dispensasi jalan tahun lalu.

Pertemuan warga dengan manajemen PT. BSI tersebut, dikemas dalam acara sosialisasi atau penjelasan perihal dispensasi terkait penggunaan jalan tahun 2019 untuk kendaraan PT. BSI di jalan Desa Jajag Kecamatan Gambiran – Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, yang digelar di Kantor Camat Pesanggaran, Senin (13/01).

Dalam surat ijin perpanjangan dispensasi jalan PT. BSI tahun 2019, yang dikeluarkan Dinas PU Binamarga Provinsi Jawa Timur, dan dibacakan langsung oleh Sekretaris Camat Pesanggaran, Drs. Sunarto disebutkan bahwa, berdasarkan laporan pelaksanaan pengawasan dan monitoring dari UPT PU Banyuwangi dan PJJ Banyuwangi, maka dengan ini diberikan ijin dispensasi perpanjangan kepada PT. BSI dengan ketentuan diantaranya, jumlah angkutan kurang lebih 25 angkutan per bulan, berat kurang lebih 40 ton, dan bertanggung jawab atas akibat yang mungkin ditimbulkan kerusakan yang terjadi atas bangunan atau prasarana yang dibangun atau dipasang pada bagian-bagian jalan, yang dimohon dalam waktu 1 x 24 jam.

Dalam pertemuan itu, salah seorang warga Desa Sumberagung, Zaenal Arifin mengungkapkan, jalan dari Desa Jajag sampai Kecamatan Pesanggaran terutama Desa Sumber Mulyo – Desa Sumberagung rusak perah berbulan-bulan, bahkan sudah sampai satu tahun lebih ini tidak ada perbaikan.

Menurutnya, ketika jalan yang dilewati kendaraan PT. BSI ini rusak, dan Dinas PU tidak mampu mengawasi dan memonitor jalan, seharusnya ijin perpanjangan dispensasi jalan tidak dikeluarkan. Karena jelas-jelas PT. BSI sudah melanggar.

“Kita sebagai masyarakat jadi bingung, yang monitoring ini sebenarnya Dinas PU, PT. BSI atau Kecamatan,” ucap Zaenal Arifin.

Berarti, lanjut dia, surat dispensasi ini hanya diatas kertas, monitoringnya ada, pengawasannya ada, tetapi kenyataan dilapangan tidak ada alias nol.

“Untungnya Dinas PU tidak hadir disini, kalau hadir pasti akan habis,” tegas Zaenal Arifin.

Ditambahkannya, dalam surat dispensasi sebelumnya, apabila jalan yang rusak tidak diperbaiki, maka ijinnya akan dicabut, namun kenyataannya hanya janji dan janji. Karena itu, semakin lama kepercayaan masyarakat ini semakin lemah, baik kepada aparatur Pemerintah, aparatur negara, maupun PT. BSI.

“Desa harus memonitor, Kecamatan harus memonitor, Kepolisian pun juga harus memonitor. Namun kenyataannya apa, Kepolisian lah yang mengawal masuknya kendaraan logistik PT. BSI, padahal mereka tahu jika PT. BSI telah melanggar dijalan,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, External Affair Manager PT. BSI, Sudarmono saat dikonfirmasi mengatakan, ijin dispensasi jalan ini sangat teknis sekali, butuh penjelasan yang lebih detil dari instansi yang terkait. Karena dalam pertemuan Dinas PU tidak hadir, maka yang terjadi akan seperti pertemuan tadi, diskusi menjadi tidak ada ujung pangkalnya.

“Disitulah kita butuh Pemerintah, terutama institusi teknis seperti Dinas PU. Setelah kita dapatkan ijin, kita memang harus berkoordinasi dan konsultasi ke PU, serta berkirim surat ke PU. Salah satunya untuk minta penjelasan teknis dari rujukan yang ada,” kata Sudarmono.

Dia juga mengungkapkan permintaan maaf kalau usahanya selama dinilai kurang oleh masyarakat. Semua yang dilakukan PT. BSI selalu dibawah koridor, ketika melakukan perbaikan apapun selalu bersama pihak PU, karena evaluasinya tentang kerusakan jalan yang ada dilapangan.

“Jalan itu asetnya Pemerintah, kita tidak boleh melakukan kegiatan apapun tanpa rekomendasinya. Nanti direkomendasi aspal, kita jalannya lain jadi salah, dan jika direkomendasi bukan aspal tapi kita aspal juga salah,” jelasnya.

Terkait aksi blokade yang dilakukan warga, Darmono mengakui kalau yang dihadang warga itu kendaraan logistik PT. BSI.

“Dengan adanya penghadangan itu, pasti ada dampaknya ke pusat, namun operasi masih bisa jalan, yang terpenting kita mengedepankan bagaimana kondisi ini bisa kondusif,” pungkasnya.

Dikarenakan dalam pertemuan tersebut Dinas PU tidak hadir, maka warga dan PT. BSI sepakat untuk diagendakan pertemuan ulang dengan memastikan kehadiran dari Dinas PU tersebut.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20190110-WA0016
    Warga Terus Blokade Jalan, Tambang "Emas Tumpang…
  • IMG-20190106-WA0024
    Akses Jalan Menuju Lokasi Tambang Emas Tumpang Pitu…
  • demo warga tumpang pitu
    Massa Pro dan Kontra Tambang Emas Tumpang Pitu Gelar…
  • IMG-20190109-WA0019
    Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Kembali Blokade Akses…
  • IMG-20190111-WA0024
    Aksi Blokade Jalan Menuju Tambang Emas Tumpang Pitu…
  • warga desa kedung anyar saat menutup jalan tambang
    Warga Kedunganyar Tutup Akses Jalan Tambang
Previous Post

Perhatian Bupati Faida Kepada Para Pensiunan

Next Post

Kejari Gresik Pulangkan 4 Orang Dari 12 Orang Yang Terjaring OTT

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kejari Gresik Pulangkan 4 Orang Dari 12 Orang Yang Terjaring OTT

Kejari Gresik Pulangkan 4 Orang Dari 12 Orang Yang Terjaring OTT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.