BIDIK NEWS | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 (KR4) Jatim menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Jatim 2019 di Hotel JW Marriot, Kamis (31/1). Kegiatan bertema “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan” ini dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Nurhaida, Komisi XI DPR RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jatim serta Pelaku Industri Jasa Keuangan.
PTIJK yang rutin digelar setiap tahun ini bertujuan meneruskan arahan yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK saat PTIJK 2019 di Jakarta kepada seluruh Industri Jasa Keuangan di daerah. Juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antara OJK dengan pemangku kepentingan terkait dalam konteks pengembangan ekonomi dan pelaksanaan tugas OJK di daerah.
Nurhaida menyampaikan, bahwa OJK akan senantiasa hadir memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor prioritas Pemerintah, dimana pada 2019, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada 5 area, yaitu,
Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas, seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan.
Menyediakan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani Lembaga Keuangan Formal.
Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Memanfaatkan teknologi dalam proses kerja OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
Kepala OJK KR4 Jatim, Heru Cahyono menyatakan, Industri Jasa Keuangan di Jatim pada 2018 menunjukan kinerja yang positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jatim.
Total aset 415 Bank yang beroperasi di Jatim meningkat 7,9%. Sementara dana yang dihimpun meningkat 8,5% dan penyaluran kredit meningkat 10,4%. Selain itu, Pasar Modal Jatim juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham 37,4% dan peningkatan investor Reksa Dana 73,5%.
Kinerja yang baik juga ditunjukkan Industri Keuangan Non Bank di Jatim dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing 33,7% dan 23,1% serta pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan 8,8%.
“OJK KR4 Jatim telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jatim melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ungkapnya.
Edukasi kepada masyarakat dilaksanakan melalui 214 kegiatan sosialisasi serta penerbitan Buku Pintar Keuangan Syariah yang disusun bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jayim. Sementara itu, upaya peningkatan inklusi di Jatim selama 2018 dilakukan melalui :
Pendirian 9 LKMS Bank Wakaf Mikro di beberapa lokasi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar Pondok Pesantren dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir.
Perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Program LAKU PANDAI) dengan jumlah agen yang meningkat signifikan, yakni 94,7% menjadi 144.093 agen,
Pelaksanaan program Akses Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid (AKSI UMMAD) yang bertujuan memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro di sekitar masjid.
Peningkatan penyaluran kredit di sektor perikanan dan kelautan melalui program Jangkau, Sinergi dan Guidelines (JARING) mencapai Rp 16,7 triliun dengan rasio NPL 0,99%. Serta peningkatan pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp 20,4 triliun atau tumbuh 24,6%.
Dalam rangka menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jatim, OJK KR4 Jatim juga menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan nasabah sebanyak 2.528 pengaduan, penertiban usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar dan berizin di OJK melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi proses perizinan.
Serta optimalisasi Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jatim dalam merespon maraknya penawaran investasi illegal di berbagai daerah yang terbukti merugikan masyarakat dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media, baik on-air maupun off-air. (hari)










