BANYUWANGI|BIDIK, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Banyuwangi menggelar Muscab dan pelantikan pengurus periode 2017-2022, pada Rabu (26/07) di Ruang Sritanjung El Royale Hotel Banyuwangi.
Acara Muscab dan pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Pangan Polri, Irjen. Pol. Drs Setyo Wasisto, SH., Deputi II Kemenko perekonomian, Staf Kantor Kepresidenan, Direktur Pengadaan Perum Bulog Pusat, Direktur pengolahan dan pemasaran hasil tanaman Pangan Kementan, Ketua Umum PERPADI, Bupati Banyuwangi, Dandim 0825, serta Kapolres Banyuwangi.
Dalam sambutanya, Ketua Umum PERPADI, Ir Sutarto Alimoeso, menuturkan anggota PERPADI tidak perlu risau dan resah akan berbagai persoalan yang berkembang akhir – akhir ini.
“Kita akan melakukan sosialisasi dan pendampingan secara bersama-sama kepada seluruh anggota, melalui peran serta DPP (Dewan pengurus pusat), DPD (Dewan Pengurus daerah) dan DPC (Dewan Pengurus Cabang) yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Sutarto.
Dikatakan dia, beras merupakan komuditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. oleh karena itu PERPADI turut mendukung program pemerintah terkait stabilitas harga pangan kususnya beras.
“Peran penting pengilingan padi terutama para pelaku usaha Perberasan selama ini sangat menentukan dalam menstabilkan harga beras nasional,” jelasnya.
Keberhasilan tersebut dikarenakan adanya kerjasama Antara Satgas Pangan RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perpadi. Sinergi antara penentu kebijakan tersebut dan pelaku dilapangan terbukti berhasil menstabilkan komoditas beras selama beberapa periode.
Namun akhir-akhir ini ada hal yang mengusik sinergi tersebut, hal itu disebabkan adanya multi tafsir atas peraturan mentri perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penetapan HET beras tidak sesuai dengan keadaan di lapangan yang menyebabkan pengusaha atau penggilingan padi tidak berani membeli gabah atau beras di atas HET yang telah ditetapkan, karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.(nng)