• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Perkosa Gadis Belia, Empat Pemuda Desa Mondoluku Dituntut 12 Tahun

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Empat terdakwa pemerkosa anak dibawah umur, Muhamad Muklasin Abdul Gofur (19), Bayu Ardiyanshah (24), Fiki Firmansyah Putra (19) dan Ahmad Mualidil Ardyansah (20), Semuanya warga Desa Mondoluku RT 11 RW 04 Kecamatan Wringianom oleh JPU Indah Rahmawati dituntut 12 tahun serta Rp.20 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Ke empat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Menuntut ke empat terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan,” tegas JPU Indah saat membacakan dakwaan, Rabu (09/03/2022).

Atas tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa M.Fahmi berharap ada keringanan hukuman terhadap empat terdakwa, sebab mereka masih remaja dan baru pertama kali menjalani kasus hukum serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu, perbuatan asusila ini dilakukan saat semuanya dalam kondisi mabuk.

Sidang yang dilakukan secara tertutup dengan Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja ditunda pekan depan dengan agenda putusan.

Seperti diberitakan, nasib tragis yang dialami sebut saja Bunga gadis belia yang masih berumur 16 tahun atas perlakuan kekasihnya dan 5 orang temannya membuatnya trauma spikis yang berkepanjangan. Bayangkan, usia yang masih mengenyam pendidikan harus putus ditengah jalan akibat ulah biadad 6 pemuda (dua masih dibawah umur) yang tega memperkosa anak korban secara bergantian.

Pada dakwaan, Jaksa menguraikan bahwa waktu itu pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021, anak korban diajak oleh terdakwa Muhamad Muhlasin Abdul Gofur (pacarnya) untuk membeli makan. Sesampainya di area persawahan Desa Mondoluku Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, terdakwa menghentikan sepeda motornya dan memaksa anak korban untuk melakukan persetubuhan.

Namun, ajakan itu di tolak anak korban. Mendapat penolakan, terdakwa lalu mendorong anak korban dan memperkosa anak korban. Puas menyalurkan nafsu bejatnya, terdakwa membawa anak korban menuju area galian C Dusun Mbuku Desa Mondoluku bertemu ketiga terdakwa lainnya dan dipaksa minum-minuman keras.

Setelah dipaksa menenggak minuman keras, anak korban diperkosa oleh 4 terdakwa secara bergantian salah satunya kekasihnya. Akibat ulah bejat keempat terdakwa, anak korban mengalami trauma dan rasa sakit pada kemaluannya. (him)

 

Related Posts:

  • IMG-20220322-WA0040
    Terbukti Perkosa Gadis Belia, Empat Pemuda Asal Desa…
  • 20210705-ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-anak-di-bawah-umur
    Enam Pemuda Perkosa Gadis Belia Terancam Hukuman Berat
  • spa
    Setubui Anak Dibawah Umur, Warga Menganti Dituntut 13 Tahun
  • Inilah Tuntutan Sekdes Menganti yang Cabuli Anak…
  • IMG-20231206-WA0085
    Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Jaksa Tuntut Terdakwa…
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
Previous Post

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Bukopin Hadirkan Saksi A de Charge

Next Post

Digembleng Sebagai Regu Penolong, Baret Rescue DPW Nasdem Jalani Diklat

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Digembleng Sebagai Regu Penolong, Baret Rescue DPW Nasdem Jalani Diklat

Digembleng Sebagai Regu Penolong, Baret Rescue DPW Nasdem Jalani Diklat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.