Gresik | BIDIK — Dalam rangka memperingati hari anti korupsi, Kejaksaan Negeri Gresik menggelar aksi bagi pin dan stiker bertuliskan “bekerja tanpa korupsi”.
Di bawah komando Kejari Gresik, Pandoe Pramoekartika para kasi, jaksa dan staf langsung turun ke jalan untuk membagikan pin dan stiker kepada pengguna jalan. Terlihat Kajari Gresik menempelkan stiker pada mobil yang melintas dan membagikan pin lansung disematkan di baju salah satu pengguna jalan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengimbau untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. Agar negara bisa bebas dari korupsi.

Setelah menyebarkan pin dan striker, Kejari Gresik juga menggelar lomba pidato setingkat SMA. Ada 11 peserta lomba yang ikut perwakilan dari sekolah di Gresik. Lomba pidato ini, bertemakan pemahaman anti korupsi sedini mungkin.
Dari 11 peserta, panitia lomba hanya mengambil 3 peserta yang berhak mendapatkan predikat juara 1, 2 dan 3.
Dari hasil penilaina juri (kasi pidum, kasubaghin, kasi datun) yang menjadi juara 1 adalah, Novia Ayu Muthoharoh dari SMK NU Gresik, juara 2 di raih ananda Ediliyo siswi SMAN 1 Gresik, sedangkan predikat juara 3 diraih oleh Nur Qomariah siswi SMAN 1 Cerme.
Terpisah, Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika mengatakan pada momen hari anti korupsi ini, berharap agar masyarakat mengerti dan paham akan bahaya laten korupsi.
“Penanaman jiwa anti korupsi harus dilakukan sedini mungkin agar dikemudian hari tidak menjadi tradisi. Kami selalu penegak hukum akan terus memerangi korupsi,” tegasnya. (him)







