BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Banyuwangi membagikan bunga kertas dan stiker anti korupsi.
Bunga kertas dan stiker tersebut dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan Jaksa Agung Suprapto, tepat di depan kantor Kejari Banyuwangi, Senin (10/12).
Kepala Kejari Banyuwangi, Andonis SH. MM. turun langsung ke jalan bersama seluruh pejabat dan staf dilingkungan Kejari Banyuwangi.
“Hari anti korupsi sedunia sebetulnya jatuh pada tanggal 9 Desember, namun karena tanggal 9 itu pas hari libur, maka kegiatan ini kita undur hari ini,” ucap Andonis SH. dalam keterangan persnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap penekanan korupsi sesuai arahan pimpinan, di samping melakukan penindakan hukum juga menitikberatkan pada pencegahan.
“Pencegahan yang di maksud adalah bagaimana korupsi ini tidak terjadi, tentu secara lebih dini kita akan mengetahui dan kita akan memfasilitasi setiap satker di Kabupaten Banyuwangi dan mendampingi melalui wadah TP4D,” jelasnya.
Melalui TP4D imbuh Adonis, pihaknya akan melakukan pendampingan setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa dan yang lain lain, dan juga akan mendorongnya ke bidang perdata.
Sebelum membagi bagikan stiker anti korupsi, Kejari Banyuwangi sebelumnya telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Kemenag, lomba pidato, dan cerdas cermat untuk anak SLTP.(swr).











