• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Peringatan Bagi Perusahaan Yang Kurang Patuh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

admin by admin
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
RAPAT KOORDINASI : Monitoring dan evaluasi serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim dengan Kejati Jatim di hotel Fairfield, Surabaya. (Foto : Ist)

RAPAT KOORDINASI : Monitoring dan evaluasi serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim dengan Kejati Jatim di hotel Fairfield, Surabaya. (Foto : Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – Karena masih banyak perusahaan atau pemberi kerja yang kurang patuh dengan belum mendaftarkan atau melindungi tenaga kerjanya dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Peran Kejati dalam hal ini sebagai pengacara negara yang membantu pendampingan dan pertimbangan hukum kepada perusahan yang kurang patuh. Diharapkan kepatuhan dan kesadaran para pemberi kerja dapat meningkat.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto menjelaskan, 
perusahaan wajib melindungi seluruh karyawannya dalam kepesertaan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak dapat bekerja sendirian dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Timur. Perlu menggandeng Kejati Jatim beserta jajarannya dalam rangka optimalisasi kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dodo usai MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jatim di hotel Firefield Surabaya, Kamis (25/7/2019).

Ditambahkan Dodo, perusahaan yang melanggar kepatuhan terbagi dalam beberapa jenis tindakan. Mulai dari kelalaian dalam pembayaran iuran, mendaftarkan sebagian pekerjanya, membayar upah dibawah UMK. 

“Bahkan ada perusahaan yang sama sekali belum mendaftarkan tenaga kerjanya,” tegasnya.

Peringatan Bagi Perusahaan Yang Kurang Patuh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  1
Wakil Kejati Jatim I Made Suarnawan (kiri) bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dodo Suharto saat memberikan keterangan pers. (Foto : hari)

Sedangkan sanksi yang bakal diberikan, lanjut Dodo, sesuai peraturan yang berlaku, pemberi kerja bisa dipidana dan secara administratif bisa dicabut hak pelayanan publiknya. Seperti pemberhentian operasional hingga pencabutan izin.

Sedangkan Wakil Kejati Jatim, I Made Suarnawan mengungkapkan, MoU di Surabaya ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya di Jakarta pada 20 Mei 2019. Karena itu pihaknya siap menindak perusahaan yang tidak menerapkan perundangan ketenagakerjaan dengan melakukan sejumlah langkah seperti mensomasi.

“Seumpama ada perusahaan yang nakal, tidak melaporkan sesuai dengan tenaga kerja yang dia miliki, kemudian itu bisa disomasi, atau juga modusnya dia sudah bayar tapi tidak disetorkan. Nah itu nanti bisa disomasi juga, dan bisa ditindak lanjuti dengan proses tindak pidana korupsi. Karena itu sudah merugikan pendapatan negara,” kata I Made serius.

Namun I Made mengaku, ada beberapa perusahaan yang pernah di somasi dan bersedia mengembalikan utang negara. Hal itu dinilai karena perusahaan tersebut sudah menyadari kesalahannya.

Sementara itu, hingga Juni 2019, jumlah Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Jatim kepada Kejaksaan sebanyak 572 SKK Piutang Iuran. Dan yang sudah patuh sebanyak 199 perusahaan dengan realisasi iuran Rp 3,4 miliar.

Sedangkan 509 SKK PWBD dan yang sudah patuh sebanyak 189 perusahaan dengan realisasi iuran Rp 177 juta. 3 PDS TK dan yang sudah patuh sebanyak 2 perusahaan dengan realisasi iuran Rp 34 juta serta 1 PDS Program dan sudah realisasi dengan iuran Rp 1 juta.

Dan penyerahan PRA SKK sebanyak 571 perusahaan dan perusahaan yang sudah patuh sebanyak 156 perusahaan dengan realisasi iuran Rp 662 juta. (hari)

Related Posts:

  • bpjs kesehatan
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Tekankan…
  • IMG-20180816-WA0074
    Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan YDBA Lindungi Pelaku UKM
  • Pekerja Hotel dan Rumah Makan Wajib Ikut Program…
  • Semua Perizinan Harus Dilampiri Kepesertaan BPJS…
  • bpjs
    Dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  Produktivitas…
  • gathering bpjs dan pengusaha konstruksi
    Gathering BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa dengan…
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Madura Peduli Kampung Nelayan Arosbaya

Next Post

Kejari Banyuwangi Akan Pantau Sekolah Yang Nekat Tarik Sumbangan

admin

admin

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Kejari Banyuwangi Akan Pantau Sekolah Yang Nekat Tarik Sumbangan

Kejari Banyuwangi Akan Pantau Sekolah Yang Nekat Tarik Sumbangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.