MAGETAN — Perbuatan bejat kakek 60 tahun warga desa Bayemtaman kecamatan kartoharjo, yang berbuat pelecehan seksual pada anak di bawah umur tetangganya di laporkan pada kepolisian oleh Marsini nenek korban.
Sebut saja putri anak kelas 5 Sekolah Daras di berikan uang oleh kakek 60 tahun berinisial JM saat melampiaskan nafsunya.
Dari pengakuan Marsini Nenek putri (korban) bercerita pada media bahwa cucunya yang masih duduk di sekolah dasar dilecehkan oleh JM. “Awal kejadian kurang lebihnya seminggu yang lalu,saat saya tinggal bekerja, kecurigaan saya JM sering berikan uang pada cucunya, terkadang 10ribu hingga terakhir itu 400 ribu,” kata Marsini (22/08).
Marsini akirnya memanggil JM untuk di tanyai ada unsur apa memberikan uang pada cucunya. “Setelah ada pengakuan dari cucu saya, lalu saya panggil JM kerumah, saya awalnya kaget dengan pengakuan dari JM yang hanya memegang dab mencium cucunya, hingga jari-jarinya dimasukan di barang vital cucu saya,” imbuhnya.
Bahkan dari keterangan JM membuat marah saya, lanjud nenek korban. “JM mau berdamai secara kekeluargaan dan berikan uang ganti rugi 5juta rupiah, dengan saya merasa emosi akirnya melaporkan pada polsek kartoharjo, dan saya sudah di interogasi oleh pihak polres, pada intinya cucu saya dan JM sudah mengakui, Saya meminta pada pihak yang berwajib untuk menangkap dan menghukum JM seberat-beratnya,” tegasnya.
KepalavDesa Bayem Taman juga mengatakan pihak pemdes mengetahui akan kejadian tersebut. “Pihak pemdes mengetahui hal tersebut setelah dilapori dihak korban, saya mengajak bhabinkamtimas datangi dan mengumpulkan kedua pihak, ” ujar kades
Bila sudah unsurnya menjerumus pihak hukum ya harus di proses hukum, kata kades bayemtaman. “intinya pihak korban tidak terima atas perbuatan JM, yang sudah berbuat senonoh pada anak pada putri (korban). Karena JM masuk rumah melakukan hal tersebut saat neneknya pergi kerja jam 02 pagi.itu dilakukan oleh JM berulang kali, Bila memang ini sudah keranah hukum biar di proses pihak yang berwajib” tegasnya
Perbuatan JM kakek 60 tahun ini harus ditindak lanjuti, bila di biarkan akan ada korban lanjudnya, harapan nenek korban meminta pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini dengan menangkap JM dan menghukumnya.










