• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Perbuatan Bejat Kakek 60 Tahun Ini Tak Patut Ditiru

eko setiyowati by eko setiyowati
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN —  Perbuatan bejat kakek 60 tahun warga desa Bayemtaman kecamatan kartoharjo, yang berbuat pelecehan seksual pada anak di bawah umur tetangganya di laporkan pada kepolisian oleh Marsini nenek korban.

Sebut saja putri anak kelas 5 Sekolah Daras di berikan uang oleh kakek 60 tahun berinisial JM saat melampiaskan nafsunya.

Dari pengakuan Marsini Nenek putri (korban) bercerita pada media bahwa cucunya yang masih duduk di sekolah dasar dilecehkan oleh JM. “Awal kejadian kurang lebihnya seminggu yang lalu,saat saya tinggal bekerja, kecurigaan saya JM sering berikan uang pada cucunya, terkadang 10ribu hingga terakhir itu 400 ribu,” kata Marsini (22/08).

Marsini akirnya memanggil JM untuk di tanyai ada unsur apa memberikan uang pada cucunya. “Setelah ada pengakuan dari cucu saya, lalu saya panggil JM kerumah, saya awalnya kaget dengan pengakuan dari JM yang hanya memegang dab mencium cucunya, hingga jari-jarinya dimasukan di barang vital cucu saya,” imbuhnya.

Bahkan dari keterangan JM membuat marah saya, lanjud nenek korban. “JM mau berdamai secara kekeluargaan dan berikan uang ganti rugi 5juta rupiah, dengan saya merasa emosi akirnya melaporkan pada polsek kartoharjo, dan saya sudah di interogasi oleh pihak polres, pada intinya cucu saya dan JM sudah mengakui, Saya meminta pada pihak yang berwajib untuk menangkap dan menghukum JM seberat-beratnya,” tegasnya.

KepalavDesa Bayem Taman juga mengatakan pihak pemdes mengetahui akan kejadian tersebut. “Pihak pemdes mengetahui hal tersebut setelah dilapori dihak korban, saya mengajak bhabinkamtimas datangi dan mengumpulkan kedua pihak, ” ujar kades

Bila sudah unsurnya menjerumus pihak hukum ya harus di proses hukum, kata kades bayemtaman. “intinya pihak korban tidak terima atas perbuatan JM, yang sudah berbuat senonoh pada anak pada putri (korban). Karena JM masuk rumah melakukan hal tersebut saat neneknya pergi kerja jam 02 pagi.itu dilakukan oleh JM berulang kali, Bila memang ini sudah keranah hukum biar di proses pihak yang berwajib” tegasnya

Perbuatan JM kakek 60 tahun ini harus ditindak lanjuti, bila di biarkan akan ada korban lanjudnya, harapan nenek korban meminta pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini dengan menangkap JM dan menghukumnya.

Related Posts:

  • Edan, Kakek Tuna Rungu Tega Cabuli Cucu Sendiri
  • rilis kakek sodomi cucu
    Seorang Kakek di Banyuwangi Sodomi Cucu Tiri
  • ayah cabuli anak tiri
    Astagfirullah, Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri Berkali - Kali
  • Ilustrasi kakek bejat setubuhi anak
    Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Disidangkan
  • anak_korban_perkosaan2
    Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Dituntut 9 Tahun penjara
  • bapak bejat
    Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya Puluhan Kali,…
Previous Post

Hari Ini 8 Orang Sembuh, 2 Orang Positif Covid-19 dan 2 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Polisi Harus Berani Panggil Risma 

eko setiyowati

eko setiyowati

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Polisi Harus Berani Panggil Risma 

Polisi Harus Berani Panggil Risma 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.