• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Penyelundupan Sabu 6 Kilo Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Bea Cukai TJ Perak

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus narkoba Tanjung Perak.

Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus narkoba Tanjung Perak.

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bekerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak. Berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 (Enam) kilo dari malaysia menuju ke madura.

Penyelundupan barang haram itu polisi mengamankan 4 (Empat) tersangka satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Empat tersangka yang diamankan yakni, Sanidin, Abdin, Siti Hotijeh dan Deddy Syahputra.

Keempat tersangka ini satu jaringan, satu tersangka sebagai pengirim narkoba dari malaysia ke madura, dan tiga sebagai penerima narkoba.

Tersangka Deddy Syahputra, mengirim sabu dari malaysia ke surabaya yang akan dikirim ke madura menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di Hotel Prime Royal.

Deddy membawa sabu seberat 2.240 gram dengan menggunakan dua tas ransel warna hitam.

Penyelundupan Sabu 6 Kilo Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Bea Cukai TJ Perak 1
Polisi menggelandang tersangka perempuan dalam kasus narkoba Tanjung Perak.

“Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, yang dilakukan dengan sistem ranjau, sehingga anggota meluncur ke lokasi,” kata Kombes Pol Hanny Hidayat, melalui AKBP Aditya, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Jumat (08/01/2021) pagi.

Berikutnya Ditresnarkoba mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan kedalam thermos, namun penyelundupan itu akhirnya digagalkan setelah dilakukan X-Ray. Dari laporan itu akhirnya dikembangkan dan mengamankan dua tersangka Sanidin dan Abdin.

Sementara tersangka Sanidin dan Abdin diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada tanggal 7 Desember. Dari tangan Sanidin, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.040 gram. Dan dari tersangka Abdin, polisi juga membawa sabu seberat 2.040 gram sabu.

“Kita lakukan pengembangan peredaran narkoba dari malaysia ke madura, setelah menangkap tersangka Deddy, anggota kembali menangkap dua tersangka di Sampang Madura,” tambahnya.

Selain itu anggota Ditresnarkoba di tanggal yang sama (7 Desember) juga mengamankan satu tersangka lain. Namun kali ini seorang ibu rumah tangga, yakni Siti Hotijeh, yang dibekuk di depan bengkel mobil di Jalan Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan Madura dengan barang bukti sabu seberat 2.029 gram.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa dari empat tersangka polisi mengamankan 6 (Enam) kilo sabu. Dan keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 (Enam) tahun paling lama 20 tahun penjara.

Related Posts:

  • tersangka narkoba di polrestabes
    Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura
  • kapolda
    Polda Jatim Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba
  • barangbukti sabu madura
    Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan…
  • Melawan Polisi saat Dikeler, Tersangka Narkoba Ditembak Mati
  • jaringan narkoba sampang
    Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 50 kg di Sokobanah Sampang
  • Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di Tangkap Polisi
    Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di…
Previous Post

KPK Geledah Lagi , Beberapa Kantor Dinas di Pemkot Batu

Next Post

Minim Menang Pilkada Serentak, Kepemimpinan DPW PKB Jatim Gagal

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Minim Menang Pilkada Serentak, Kepemimpinan DPW PKB Jatim  Gagal

Minim Menang Pilkada Serentak, Kepemimpinan DPW PKB Jatim Gagal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.