BIDIK NEWS | JAKARTA – IDX Incubator, Kolega Coworking Space (Kolega) dan PT Coris Oratoria (Coris) menggelar diskusi panel bertema “The Importance of Implementing Good Corporate Governance for Start-ups”, Rabu (12/12) di Jakarta. Fakta menunjukkan, jumlah pekerja kreatif di kalangan milenial menempati bagian paling besar sebagai pengelola dan pemilik perusahaan rintisan (start-up) dengan tingkat persaingan yang ketat.
Pentingnya memahami good corporate governance (GCG) menjadikan bisnis berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, dan membuka peluang besar datangnya pendanaan dari investor. Berdasarkan Startup Ranking, Indonesia berada di peringkat ke-3 dari daftar negara yang memiliki jumlah perusahaan rintisan berbasis teknologi terbanyak setelah Amerika Serikat dan India.
Diskusi panel dihadiri perusahaan rintisan, perusahaan sekuritas, perbankan, perusahaan modal ventura serta konsultan hukum. Dengan narasumber antara lain Irmawati Amran (Program Director IDX Incubator), Hendy M. Fakhrudin (Capital Market dan GCG Specialist) dan Dian Adhitama (praktisi governance sekaligus Dirut Coris).
Tujuan kegiatan ini, dikatakan Rafi Rachmanzah Hiramsyah, Co-Founder dan Dirut Kolega didasari karena melihat semakin banyaknya start-up yang berkembang di Indonesia. “Sesuai dengan visi Kolega dengan tagar Gotong Royong, kami ingin berbagi pengetahuan dengan para start-up lainnya agar dapat mengelola perusahaan yang memiliki daya saing tinggi. Kerja sama dengan IDX Incubator ini langkah awal. Berikutnya kami akan menggelar program training dengan pembicara dan praktisi good corporate governance tanpa dipungut biaya,” ujar Rafi, Jumat (14/12).
Riset dari Bain & Company menyatakan, investor memiliki minat tinggi terhadap start-up di Asia Tenggara. Disebutkan sejak 2012 – 2017 sudah banyak pendanaan asing yang masuk ke Asia Tenggara, bahkan saat ini jumlahnya meningkat 2 kali lipat. Karena para investor tertarik akan fundamental makro ekonomi yang kuat di kawasan ini dan peluang investasi yang masih terbuka lebar.
Riset juga menyatakan, jumlah perusahaan di Indonesia yang mendapat pendanaan putaran pertama pada 2017 meningkat lebih dari 300% dari 2012. Indonesia dan Vietnam memperoleh 20% dari nilai kesepakatan modal swasta di kawasan Asia Tenggara selama 5 tahun terakhir dan persentase itu mungkin bertumbuh.
Data dari Techin Asia juga mendukung pernyataan tersebut. Sejauh ini dalam 2018 tercatat sebanyak 9 kali pendanaan seri B, jumlah ini meningkat 50% dibanding 2017. Di luar start-up unicorn, terdata sebanyak 51 pendanaan yang berhasil dibukukan start-up dari berbagai sektor. Berdasarkan nilainya, pendanaan tertinggi (di luar start-up unicorn) mencapai Rp 1 triliun dengan rata-rata perolehan terbanyak berkisar antara Rp 100-400 miliar.
Pendanaan dari investor saat ini sangat dibutuhkan start-up untuk mengelola dan mendorong akselerasi perusahaan. Bagi start-up, pendanaan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perusahaan seperti sewa kantor, mengelola sumber daya manusia, pemasaran, dan sebagainya.
Irmawati Amran dalam bahasannya menekankan pentingnya menerapkan praktik GCG sejak dari awal mengelola bisnis. “Dengan tata kelola perusahaan yang baik, para start-up memiliki peluang besar menjalankan bisnis dengan sukses yang berkelanjutan dan pada akhirnya akan menarik minat investor untuk memberikan pendanaan. Kami menyambut sangat baik inisiatif Kolega menggelar sosialisasi good corporate governance ini kepada start-up. Sehingga tercipta networking dengan para praktisi GCG serta pelaku pasar modal,” ucapnya.
Berdasarkan penelitian di negara maju, tanpa tata kelola perusahaan yang baik dari awal, perusahaan-perusahaan rintisan memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan dalam jangka panjang. Saat ini, GCG masih sering dianggap diterapkan hanya untuk perusahaan multinasional dan perusahaan publik. Penerapan GCG sangat penting untuk semua sektor bisnis.
Manfaat menerapkan GCG bagi start-up meliputi pengelolaan perusahaan, pengambilan keputusan yang kompleks, meningkatkan budaya perusahaan dari dalam, meningkatkan kepercayaan investor dan membiasakan diri menjadi pemain besar.
Hendy Fakhruddin menyampaikan, sangat baik dimulai bagi perusahaan yang baru tumbuh karena pada fase awal ini akan lebih mudah menerapkan aspek bisnis secara transparan dan akuntabel. Selain itu juga lebih mudah membangun check and balances mechanism dan menciptakan governance control untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.
“Tata kelola perusahaan merupakan sebuah sistem, struktur, infrastruktur, dan kultur yang melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan. Sehingga mendorong kinerja operasional, keuangan, nilai pasar dan reputasi perusahaan secara akuntabel. Pada akhirnya mampu meraih keunggulan daya saing berkelanjutan,” tegasnya.
Dari diskusi panel tersebut disimpulkan, perusahaan rintisan tidak hanya harus well managed, tapi juga harus well governed untuk menarik para investor. Start-up juga didorong untuk meningkatkan budaya perusahaan, sehingga keberlangsungannya terjaga. Bila pada tahap awal sulit untuk langsung memenuhi seluruh aturan GCG, maka dapat dimulai dari hal-hal kecil, sehingga secara berkesinambungan menuju GCG yang lengkap.
Pengenalan GCG untuk perusahaan rintisan adalah salah satu inisiasi awal yang dilakukan Kolega dalam upaya meningkatkan awareness perusahaan rintisan terhadap pentingnya GCG. Ke depannya akan terus berkolaborasi dengan IDX Incubator untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan rintisan dan menyediakan sarana pertemuan dengan para pengambil keputusan termasuk calon investor. (hari)











