SIDOARJO l BIDIK.NEWS – Terkait ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja ) Permenaker No 13 tahun 2022 tentang pemberian hak kepada pekerja untuk mendapatkan dukungan dari perusahaan bila tenaga kerjanya terkena penyakit TBC. karena mengingat saat ini negara indonesia urutan ke dua setelah negara india yang penduduknya terjangkit penyakit Tuberkulosis ( TBC ).
Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto, MARS menjelaskan saat ini penduduk Indonesia yang terkena penyakit TBC hampir 47 persen usia produktif. Artinya kita harus melakukan gerakan prefentif karena kita ketahui perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerjanya mayoritas usia produktif.
” Untuk mendukung Permenaker no 13 tahun 2022 maka setiap perusahaan wajib melakukan medical Check Up kepada tenaga kerjanya agar kita bisa mengetahui apakah tenaga kerja tersebut terjangkit penyakit TBC,” Ucap dr.Benjamin K.MARS saat gelar seminar tentang Kesehatan,keselamatan kerja dan medical checkup pada Jumat ( 24/2/2023 ).
Dokter keren yang akrab disapa dr.Ben ini juga menegaskan bagi perusahaan yang kurang memperhatikan karyawannya untuk melakukan medical Checkup supaya dilakukan ,karena ini untuk mendukung Pemerintah dan demi kebaikan perusahaan.

Anggota DPRD Jatim ini menceritakan seringkali para tenaga kerja berdemo ke gedung DPRD Jatim mengadukan soal Kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja di tempat mereka bekerja.
“Saya sebagai wakil rakyat dan sekaligus seorang dokter mendorong kepada perusahaan – perusahaan agar tenaga kerja melakukan Medical CheckUp,” terangnya.
https://www.youtube.com/watch?v=qIxH-h0_MqA
Ketua Kesehatan Indonesia Raya ( KESIRA ) Jatim ini menyampaikan kebetulan kami memiliki rumah sakit Sheila Medika di Sidoarjo. Kami akan siap membantu para perusahan yang ingin melakukan medical ChekUp bagi tenaga kerjanya dengan harga sesuai kemampuan perusahaan.
“RS. Sheila Medika siap membantu perusahaan yang ingin melakukan medical ChekUp bagi karyawannya sesuai batged yang di miliki perusahaan. Intinya sebagai wakil rakyat saya siap membantu,” pungkas Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.
Sementara itu drg.Prima ,MARS jajaran Direksi di Rumah Sakit Sheila Medika menambahkan dengan adanya seminar soal pentingnya keselamatan kerja ,kesehatan dan medical ChekUp di harapkan para perusahaan mengutamakan kesehatan para tenaga kerjanya. Apalagi ada peraturan baru Permenaker no 13 tahun 2022.
“Seyogyanya perusahaan memeriksakan secara dini para tenaga kerjanya supaya mereka bisa menjadi tenaga kerja yang handal karena kalau kita sehat maka kerja kita menjadi kuat,” pungkasnya. ( Rofik )











