SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Jatim menggelar Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (12/10/2020).
Ini rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan 2020, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi pekerja ketika di lingkungan kerja.
Hadir, Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPAMSOSTEK Jatim Dodo Suharto, Kakacab se Jatim, Kabid Pelayanan se Jatim dan 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih, yakni peserta BPJAMSOSTEK.
Krishna Syarif mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dan harus terus dilakukan. Karena sangat penting mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Harapan kami, yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3. Mari kita edukasikan masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan,” jelasnya.
Sedangkan manfaatnya bukan hanya bagi pekerja, pemberi kerja juga berdampak pada masyarakat luas di Jatim.
Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran. Menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK.
Sementara itu, Dodo Suharto menambahkan, Pelatihan Ahli K3 Umum ini upaya tanggung jawab BPAMSOSTEK dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.
“Dharapakan pekerja dan perusahaan makin menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja.
Bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya, sudah seharusnya tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Dodo.
Kegiatan ini, lanjutnya, bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK terhadap perusahaan sekaligus membantu perusahaan melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain Pelatihan Ahli K3 Umum, bentuk bantuan promotif preventif BPJAMSOSTEK lainnya adalah pemberian bahan pangan bergizi berupa sembako, Pemberian APD Jasa Konstruksi, dan Pemberian APD Helm Motor.











