• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Penjual Miras Oplosan Disidang

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa saat kuar dari ruang sidang . ( Foto : Rohim)

Terdakwa saat kuar dari ruang sidang . ( Foto : Rohim)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Terdakwa penjual minuman keras (miras) oplosan maut yang menyakibatkan 5 orang tewas, mulai disidangkan di PN Gresik.

Terdakwa Petrus Roy Bernardo (37) warga Jl. Genting Besar Rt.001 Rw.010, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, hanya menunduk ketika JPU Mansur menyeretnya ke meja hijau.

Sidang yang mengagendakan dakwaan ini, jaksa mendakwa terdakwa dengan pasal 136 huruf b jo 75 (1) UU N0.18 Tahun 2012 tentang perdagangan jo pasal 84 (2) KUHP.

Dalam dakwaannya diterangkan, bahwa terdakwa membuat miras oplosan. Kemudian, dijual kepada pembeli. Kebetulan saat itu, ada seorang warga asal Menganti memesan minuman keras jenis vodka tersebut.

Pemuda bernama Muslimin itu memesan sebanyak 30 liter seharga Rp 1,2 juta. Namun, terdakwa memberikan potongan harga Rp 200 ribu. “Terdakwa meracik sendiri dengan berbagai bahan. Kemudian dioplos,” ujar JPU Mansur. Setelah racikan selesai, terdakwa mengantarkan miras tersebut kepada pembeli di wilayah Surabaya.

Setelah itu, Muslimin mengkonsumsi oplosan tersebut bersama dengan teman-temannya. “Akibatnya tiga orang meninggal. Yang lain mual dan pusing dan harus dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

Sidang dengan ketua Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda eksepsi dari kusa hukum terdakwa, Adi Sutrisno. (him)

Related Posts:

  • IMG-20190201-WA0012
    Pledoi Terdakwa Bos " Cukrik" Sebut Tuntutan Jaksa Kabur
  • Bos " Cukrik "  Di Dakwa Pasal Berlapis
    Bos " Cukrik " Di Dakwa Pasal Berlapis
  • IMG-20190206-WA0032
    Terbukti , Terdakwa Miras Oplosan Di Ganjar Penjara 6 Tahun
  • IMG-20180425-WA0105
    Deklarasi Berantas Miras, Polrestabes Surabaya…
  • IMG-20181210-WA0017
    Sidang Miras Impor Ilegal , Di Tunda Lagi....Ditunda Lagi
  • IMG-20200311-WA0033
    Kasus Tukang Jagal Sapi Bunuh Selingkuhannya Mulai…
Previous Post

Sinergi Indosat Ooredoo dan Ericsson Demo Teknologi 5G dan 3D 

Next Post

Danrem Baladhika Jaya Dampingi Menteri Pertanian di Kabupaten Malang

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Danrem Baladhika Jaya Dampingi  Menteri Pertanian di Kabupaten Malang

Danrem Baladhika Jaya Dampingi Menteri Pertanian di Kabupaten Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.