• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Penipu Penggandaan Uang Gus Akbar Di bantu ‘Jin’ Begini Ceritanya

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Penipu Penggandaan Uang Gus Akbar Di bantu 'Jin' Begini Ceritanya 1
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Gus Akbar menipu korbannya dengan cara menggandakan uang hingga mliaran rupiah ini mirip dengan Kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi namun berbeda caranya, yakni dibantu oleh Jin yang dimilikinya.

Wadireskrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, menjelaskan bahwa praktek yang dilakukan oleh Gus Akbar ini sudah diluar akal sehat.

Gus Akbar sendiri sebenarnya bisa menyembuhkan orang sakit. Namun dalam perjalanan waktu keahlian yang dimilikinya di pergunakan dengan melakukan tindakan kriminal untuk menipu.

Dalam menjalankan aksinya Gus Akbar sendiri selalu memakai jubahnya dan bisa memanggil jin untuk memperdaya korbanya.

“Awalnya pelaku menggunakan uang asli, yang kemudian diperlihatkan di depan korban. Sebelum ritual, mereka ‘disirep’ dengan Jin yang dimiliki pelaku dan uangnya di taburkan didepan korbanya sampai banyak,” ungkap AKBP Juda kepada awak media.

Selanjutnya, korban melihat uang seperti asli namun pelaku bisa melihat uang tersebut palsu. Saat proses penggandaan uang di ruang gelap para korban disuruh untuk memejamkan mata sambil membaca doa-doa.

“Yang asli ditunjukkan tersangka kepada korban untuk mengecek keaslian hasil ritual tersebut. Kemudian memasukkan kedalam kardus diganti dengan uang mainan,” Imbuhnya.

Setelah kardus ditutup dengan menggunakan lakban para korban disuruh membeli dan membawanya pulang namun dengan syarat agar bisa dibawa para korban tersebut.

“Korban disuruh beli minyak Apel Jin dan Kembang Jodon atau kembang kantil bervariasi harganya mulai Rp 13 Juta sampai dengan Rp 20 Juta,” ujarnya.

Dalam hal ini diluar akal sehat, tapi kenyataannya asli ketika korbannya memeriksa uang yang didatangkan jin tersebut. Padahal uang itu palsu. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0007
    Polda Jatim Ungkap Penipuan Berkedok Penggandaan Uang.
  • IMG-20180731-WA0052
    Sindikat Narkoba Jaringan Lapas, Tertangkap TPPU…
  • IMG-20180926-WA0008
    Berdalih Lupa, Kanjeng Dimas Akhirnya Ngaku Terima…
  • IMG-20180425-WA0021
    Sindikat Penipu Penggandaan Uang Berhasil di Ringkus Polisi
  • Bobol ATM di 18 Tempat Diringkus Polisi
    Bobol ATM di 18 Tempat Diringkus Polisi
  • K. Akbar Herry A
    Kalapas Banyuwangi Komitmen Zero Handphone Dan Narkoba
Previous Post

Polda Jatim Ungkap Penipuan Berkedok Penggandaan Uang.

Next Post

Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.