BIDIK NEWS | SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada fungsionaris, paguyuban RT/RW di Kelurahan Karangpilang, Rabu (18/4) malam.
Hadir Lurah Karangpilang Harry Sustriyono, Kasie Kesra Kelurahan Karangpilang, Nanik Sri Utami, serta diikuti sekitar 60 pengurus kampung se-Kelurahan Karangpilang, mulai dari RT, RW, PKK, Pengurus PAUD, Posyandu, Karang Taruna, Karang Werda, serta LKMD.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para fungsionaris Kelurahan, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Karang Werda yang jumlahnya 60 orang digelar di pendopo Kelurahan Karangpilang.
Harry Sistriono, dalam sambutannya mengatakan, sangat berterimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dalam upayanya memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pengurus kampung di wilayah dinasnya ini.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat, dan bisa membuat mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas pengabdiannya pada masyarakat. Untuk itu kami berharap mereka yang telah mendapat sosialisasi ini segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dan meneruskan informasi ini ke masyarakat di wilayah/komunitasnya masing-masing,” ungkapnya.
Sementara FY Agustina Burhan, pejabat pengganti sementara (pps) Kakacab menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan positif dalam memberikan wawasan kepada masyarakat peran penting BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi pengurus RT/RW itu adalah amanah dan dibaliknya ada resiko yang bisa dialami oleh mereka dengan waktu yang tak menentu contohnya kecelakaan pada saat kegiatan tujuh belas agustusan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping premi atau iuran murah,” ujarnya.
Para perangkat RT/RW ini, lanjutnya, dilindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Penerima Upah dengan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iuran nya sebesar Rp 18.900 saja.
“Kami berharap agar seluruh pengurus RT/RW pegawai Kelurahan dan Kecamatan hingga perangkat terendah sadar akan perlindungan akan diri sendiri baik sekarang maupun yang akan datang. Jadi sangat besar sekali manfaatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika suatu waktu mengalami resiko kecelakaan kerja semua tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ferina, sapaan akrab FY Agustina Burhan.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan manfaat yang sangat banyak, di antaranya biaya pengobatan sampai sembuh total ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, dan bila sampai meninggal dunia mendapat santunan puluhan juta rupiah. (hari)
Teks : FY Agustina Burhan (berdiri) dan Harry Sustriyono saat edukasi dan sosialisasi fungsionaris pengurus kampung di Kelurahan Karangpilang. (Foto : hari)









