• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pengacara Bos Empire Palace, Akan Mengalami Nasib Seperti Mantan Pengacara Setya Novanto

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Pengacara Bos Empire Palace, Akan Mengalami Nasib Seperti Mantan Pengacara Setya Novanto 1
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Trisulowati alias Chin-chin di dampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea kembali mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan dua orang pengacara yakni AM dan ENH.

Penasehat hukum dari Gunawan Angka Widjaya, dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat kuasa.

selain itu, keduanya juga dilaporkan atas dugaan menyembunyikan tersangka Gunawan Angkawidjaja yang saat ini berstatus DPO oleh aparat kepolisian, serta menghalang-halangi proses penyidikan sesuai pasal 221 ayat 1 KUHP.

“saya laporkan AM dan ENH kuasa hukum mantan suami saya, atas dugaan pemalsuan surat kuasa serta dugaan menyembunyikan tersangka Gunawan Angka Widjaya yang saat ini berstatus DPO oleh Kepolisian,” Terang Chin-chin saat didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea di Mapolda Jatim, Senin (05/02). Bahkan Chin Chin membenarkan bahwa kedua Pengacara tersebut dilaporkan seperti yang dilakukan mantan Pengacara ketua DPR RI Setya Novanto yaitu Fredricht Yunadi

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menambahkan, Gunawan Angka Widjaya telah melecehkan pihak kepolisian, karena atas sikapnya.

“Kok bisa mengajukan praperadilan tanpa kehadiran (Gunawan), pihak kepolisian dilecehkan begitu saja. Berbulan-bulan dia DPO, bahkan saat menjadi tersangka pun tidak mau hadir, padahal pada saat dia melaporkan istrinya sangat aktif datang ke Polda, sangat aktif melobi Polda,” Kata Hotman.

Atas upaya praperadilan yang diajukan Gunawan, Hotman paris menghimbau ketua Mahkamah Agung segera mengirimkan telegram kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berisi penghentian proses hukum tersebut karena dinilai melanggar aturan.

“Karena harusnya kasus ini ditolak pada saat pendaftaran karena tidak memenuhi syarat formal, itu yang pertama. Kedua, perkara digabungkan menjadi satu itu tidak boleh, karena itu dua perkara yang objeknya berbeda dan bukti-buktinya juga berbeda,” tegas Hotman.

Hal lain yang menurut Hotman tidak sesuai aturan adalah soal tanggal dikeluarkan surat kuasa untuk praperadilan, tidak setelah Gunawan berstatus tersangka.

“Tersangka baru ditetapkan bulan Januari 2018, tapi surat kuasa untuk praperadilan sudah ditanda tangani 27 Oktober (2017), atau hampir dua bulan sebelum menjadi tersangka. Padahal praperadilan untuk melawan status tersangka,” tuturnya.

Pihaknya pun menanyakan sikap panitera PN Surabaya yang menerima upaya praperadilan Gunawan.

“Jadi kami harap aparat penegak hukum, baik Kapolri, ketua Mahkamah Agung untuk segera turun (melihat kasus tersebut),” pungkasnya.

Perkara tersebut merupakan rentetan dari kasus saling lapor pasangan suami istri sejak tahun 2016, Gunawan pun menjadi buron setelah dilaporkan balik mantan istrinya tersebut atas tuduhan pemalsuan data otentik perusahaan yang mereka perebutkan.(Riz)

Teks : Chin-chin dan Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea SH menunjukan bukti laporan dari SPKT Polda Jatim. (foto ist)

Related Posts:

  • kabid humas polda jatim
    Polisi Minta Kuasa Hukum Tersangka, Bos Empire…
  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
  • Diberi Judul Hunter Menjadi Hunted, Hotman Ungkap…
  • Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir
  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri…
Previous Post

BPS Jatim : Kondisi Ekonomi Konsumen Relatif Lebih Baik

Next Post

Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.