SURABAYA – Rencana pemerintah kota Surabaya menerapkan kembali jam malam. Menuai kritikan dari salah satu anggota DPRD Surabaya. Yakni, Mahfudz selaku Sekretaris Komisi B dari fraksi PKB.
Menurutnya penerepan jam malam merupakan langkah prustasi pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Jam malam itu adalah langkah frustasi sebenarnya. Jadi pemerintah kota sudah frustasi tidak punya solusi yang efektif yang solusinya bisa mencegah virus ini. Akhirnya jam malam itu di berlakukan kembali,” ujar Mahfudz kepada media ini, Rabu (8/7/20).
Bahkan Mahfudz meyakini jika penerapan jam malam tidak ada gunanya. Jam malam itu langkah frustasi, nggak ada fungsinya jam malam itu.
“Apapun itu, efek jam malam untuk pencegahan Corona itu apa? Nggak ada. Kalau memang mau dilakukan, ya udah lockdown saja. Nggak boleh keluar semua manusia itu di rumahnya semua, itu benar-benar kita mencegah penyebaran. Tapi jam malam jam sekian sampai jam sekian besoknya aktivitas lagi nggak ada efeknya,” tambahnya.
Untuk itu, Ia meminta agar jajaran pemerintahan khususnya Risma agar bijak. Karena di Surabaya ini masih banyak warga yang punya usaha di malam hari, begitu di berlakukan jam malam. Maka, waktu usahanya akan terpotong. Ada juga warga yang usahanya mulai habis magrib.
“Kalau diberlakukan jam malam, berapa jam mereka buka usahanya? Apa Pemerintah Kota berani memberikan subsidi untuk mereka?. Ini juga yang harus dipikirkan,” pungkasnya. (pan)











