BANYUWANGI|BIDIK, Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi terus melakukan pengawalan terhadap perkara Heri Budiawan alias Budi Pego yang ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan aksi demo dengan membawa spanduk berlogo palu arit.
Rencananya, perkara Budi Pego mulai disidangkan pada Kamis (14/09) Pengadilan Negeri Banyuwangi, namun agenda sidang ditunda lantaran penasehat hukum tersangka tidak hadir.
Ketua Pemuda Pencasila Banyuwangi, Eko Suryono mengatakan pihaknya ingin mengawal jalannya persidangan agar sesuai dengan harapan masyarakat Banyuwangi, yang menginginkan perkara palu arit harus tuntas.
“Bagi Kami perkara palu arit itu harga mati, kami ingin agar jalannya persidangan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ucap Eko.
Di juga mengungkapkan, pihaknya ingin menjaga ketertiban dalam persidangan, dan akan bertindak jika ada yang mencoba melakukan intervensi.
“Kami berharap kepada jaksa dan mejalis hakim yang menyidangkan perkara Budi Pego, tidak perlu takut, kalau ingin didatangkan massa lebih banyak lagi, kami siap,” tegas Eko.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melakukan penahanan terhadap Budi Pego, tersangka dugaan penyebaran paham komunis dengan spanduk berlogo palu arit saat aksi demo tolak tambang emas.
Sebelum ditahan, Budi Pego sempat menjalani pemeriksaan di Polres Banyuwangi. Setelah berkas dianggap lengkap atau P21, polisi kemudian melimpahkan perkara ini ke Kejari Banyuwangi.(nng)








