• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Surabaya sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal di Aula Kantor Kec. Gubeng Kota Surabaya, Selasa (15/11/2022). (ist)

Pemkot Surabaya sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal di Aula Kantor Kec. Gubeng Kota Surabaya, Selasa (15/11/2022). (ist)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Pemkot Surabaya mulai menggelar sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kec. Gubeng Kota Surabaya, Selasa (15/11/2022).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sosialisasi akan dilaksanakan mulai 15 November 2022 di 31 kecamatan se Surabaya. Yakni, menyasar para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga pedagang toko kelontong dan PKL.

“Hari ini dimulai sosialisasi, target kami khususnya kepada Satpol PP dan pedagang di wilayah kecamatan agar memahami ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya, pita cukai palsu, pita cukai bekas, lalu perbedaan pita cukai yang diterbitkan, hingga perbedaan rokok polos tanpa cukai,” kata Eddy.

Eddy menerangkan, dalam sosialisasi ini, Pemkot Surabaya menggandeng Bea Cukai Juanda, Kejari Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya. Sosialisasi tidak hanya membahas rokok konvensional (tembakau), tapi juga peredaran rokok elektrik.

“Harapan kita masyarakat bisa melaporkan ketika ada peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai ciri-ciri yang disebutkan tadi. Masyarakat bisa menghubungi hotline Bea Cukai di nomor 1500225 atau menghubungi Command Center 112, kami akan menindaklanjuti itu. Sasaran kita adalah produsen rokok ilegal dan pedagang pasti akan menginformasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo berharap, masyarakat di lingkungan Kec. Gubeng bisa memahami mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Dan segera melapor, jika mengetahui peredaran rokok ilegal.

“Baik tokoh masyarakat maupun PKL bisa mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai,” kata Eko.

Ditemui di lokasi yang sama, pedagang kelontong di kawasan Jl. Darmawangsa RW 1, Maria Ulfa mengaku, informasi mengenai sosialisasi yang digelar Pemkot Surabaya sangat bermanfaat.

“Alhamdulilah sangat bermanfaat, karena kami bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal. Kami selaku para pedagang bisa mengetahui rokok apa saja yang boleh dijual kepada konsumen,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20221123-WA0097
    Pemkot Surabaya Masifkan Operasi Rokok Ilegal,…
  • WhatsApp Image 2023-10-03 at 12.37.59
    Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terima BLT dari Pemkot Surabaya
  • IMG-20220923-WA0003
    Cegah Tawuran Pelajar, Satpol PP Surabaya Blusukan…
  • WhatsApp Image 2024-06-09 at 17.01.24
    FKM Unair & Pemkot Surabaya Kampanye Anti Rokok di…
  • IMG-20230406-WA0175
    Masuki Paskah, Pemkot Surabaya dan Polrestabes…
  • WhatsApp Image 2023-08-31 at 16.32.18
    Pemkot Surabaya Gelontorkan 14 Ton Beras Melalui OP
Previous Post

Mangga Gadung Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Kesejahteran Pasca Pandemi Covid-19

Next Post

Berstatus Tersangka, Kepala BKPP Banyuwangi Dimutasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Berstatus Tersangka, Kepala BKPP Banyuwangi Dimutasi

Berstatus Tersangka, Kepala BKPP Banyuwangi Dimutasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.