KOTA BLITAR | BIDIKNEWS Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Blitar. Untuk ke Sembilan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Blitar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Surabaya, Harry Purwaka, kepada Plt. Wali Kota Blitar, Santoso, di kantor BPK RI Perwakilan Surabaya, Senin (27/5). Turut mendampingi penerimaan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Inspektur Daerah, Suharsono, dan Kepala BPKAD, Widodo Saptono.
Plt. Wali Kota Blitar, Santoso memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini taat menjalankan aturan pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Blitar telah menerima opini WTP selama 9 (sembilan) kali berturut turut. Mantan Sekda Kota Blitar ini berharap opini WTP ini menjadi pemacu bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Blitar untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Saat dihubungi setelah menerima penghargaan, Santoso menyatakan bahwa dari tahun ke tahun kriteria penerima WTP semakin sulit. Opini ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan. Kuncinya adalah konsistensi dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan, kemudian peran pengendali intern juga berfungsi dengan baik, jelas Wawali.
Secara khusus, Plt. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Kota Blitar yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan opini WTP ini. APIP saat ini perannya dominan dan memang dibutuhkan APIP yang memahami aturan, mengarahkan dan memotivasi OPD dalam melaksanakan peraturan perundangan, jelasnya. Setelah diraihnya penghargaan ini Santoso berharap seluruh OPD terus belajar dan melakukan penyempurnaan agar opini WTP ini dapat dipertahankan.
Opini WTP ini didapat berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Blitar Tahun 2018. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar Akuntansi pemerintahan, Kecukungan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono yang mendampingi Plt. Wali Kota dalam penyerahan penghargaan menyebut menjelaskan ada tiga langkah kunci yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar sehingga meraih WTP. Pertama, Komitmen pimpinan daerah untuk membangunan pengelolaan keuangan yang akuntabel, trasnparan, dan mendapatkan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah. Kedua, ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan peraturan perundangan oleh aparatur. Ketiga, berfungsinya pengendalian intern.
Widodo juga mengakui dari tahun ke tahun meraih WTP kriterianya semakin sulit. Peran aparat pengendali internal pemerintahan (APIP) dinilai penting dalam mewujudkan opini tertinggi dalam penilaian BPK ini. Dengan peran APIP langkah langkah preventif dapat dilakukan oleh pengendali internal. Hal hal yang tidak diinginkan dapat dicegah, jelas pria murah senyum ini. (Sunyoto/hms)











