TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Khususnya dari sektor penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Dalam memberi kemudahan kepada para wajib pajak, Pemkab Tulungagung membuat terobosan baru dengan melaunching aplikasi e-SPPT PBB-P2, Rabu (24/3/2021).
Menurut Endah Inawati, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, dengan adanya sistem aplikasi e-SPPT PBB-P2,wajib pajak (WP) bisa memilih tempat pembayaran yang gampang dijangkau.
Sehingga akan lebih mudah, aman, dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak.”Wajib pajak bisa membayar langsung melalui Bank Jatim,BI, Mandiri,BNI,dan Kantor Pos,” Katanya.
Lebih lanjut Endah berharap, semoga momen ini bisa menjadi titik awal menuju optimalisasi pembayaran pajak, yang melahirkan inovasi elektronisasi transaksi pemerintah daerah menuju transaksi non tunai berbasis digital.
Sementara itu, Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Birowo MM, dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua Bank yang telah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah Kabupaten Tulungagung.Dirinya berharap kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah agar dipahami semua pihak.
“Revolusi teknologi 4.0 sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.Jadi mau tidak mau,setuju atau tidak setuju masalah kemajuan teknologi,kalau dipahami sangat berperan penting dalam membantu dan memudahkan pemberian pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati, usai launching aplikasi e-SPPT PBB-P2,di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso,Rabu (24/3).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pembayaran pajak. Agar tidak ada jarak dan waktu yang bisa membatasi masyarakat selaku wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.
Salah satunya adalah pengembangan pembayaran pajak secara non tunai yang berbasis digital dan optimalisasi BUMDES sebagai badan usaha milik desa.
“Perubahan sistem perpajakan menuju era digital tanpa harus tatap muka ini merupakan gagasan yang sangat bagus dan harus kita kembangkan, namun ini perlu waktu pembelajaran dan sosialisasi.Ini harus kita lakukan secara pelan pelan,karena kita tahu bahwa sebagian besar warga kita masih belum paham.Perubahan digitalisasi hari kita sikapi secara positif. Kesulitan kesulitan diawal proses merupakan bentuk adaptasi yang harus dilaksanakan,” tambahnya.
Masih Kata Bupati, Pemkab telah melakukan penilaian ulang obyek pajak sekabupaten Tulungagung. Dirinya meminta agar seluruh masyarakat Tulungagung tidak resah dan panik. Karena pihaknya telah memberikan stimulus untuk PBB-P2,apa bila dirasa besaran pajak tidak sesuai,maka dimohon untuk segera mengajukan keberatan.
“Sebagai kepala wilayah,pak Camat ini yang akan berperan secara baik.Sehingga perannya sangat diperlukan bisa menjadi mediasi atas nama pemerintah Kabupaten Tulungagung”, pungkasnya.











