JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Hal itu diwujudkan dengan menghadiri audiensi dan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas pemantauan serta evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Sekretaris DPRD, serta sejumlah kepala dinas. Dari pihak KPK hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Dr. Ely Kusumastuti, Kasatgas Pencegahan Wilayah Jatim, PIC Wilayah Jatim I & II, jaksa Korsup Penindakan, dan tim Korsup Penindakan.
Delapan Area Rawan Korupsi Jadi Fokus Perbaikan
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan yang diberikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penerapan MCSP dan SPI menjadi pedoman penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bagi kami, instrumen tersebut bukan sekadar alat ukur, tetapi juga panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Ia menyebutkan ada delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus pembenahan, yakni:
-
Perencanaan dan penganggaran.
-
Pengadaan barang dan jasa.
-
Manajemen ASN.
-
Pelayanan publik.
-
Pemanfaatan barang milik daerah.
-
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
-
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
-
Penyaluran hibah dan bansos agar tepat sasaran.
Langkah Strategis Pemkab Sampang
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Sampang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
-
Menjamin akuntabilitas perencanaan dan penganggaran.
-
Memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa sesuai aturan.
-
Menerapkan merit system dalam manajemen ASN untuk mencegah jual beli jabatan.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan melalui pengawasan kinerja RSUD dr. Mohammad Zyn.
-
Mendorong inovasi OPD penghasil PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal.
-
Menjaga independensi APIP agar mampu bekerja profesional tanpa intervensi.
Bupati menegaskan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat birokrasi berintegritas. “Beberapa variabel yang masih rentan sudah kami tindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah,” pungkasnya.











