PASURUAN I bidik.news – Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memfokuskan penanganan kawasan kumuh secara terintegrasi.
Program tersebut akan dipusatkan di beberapa titik dengan pendekatan yang tidak lagi parsial, melainkan menyeluruh dan lintas sektor.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang memadukan pembangunan infrastruktur fisik dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
“Penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya memperbaiki fisik. Harus dibarengi peningkatan kualitas hidup warganya,” ujarnya saat ditemui Rabu (18/2/2026).
Program terintegrasi tersebut meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pengelolaan sampah melalui TPS3R, penyediaan sarana air bersih, serta pembangunan jamban sehat.
Selain itu, Pemkab juga akan membangun 552 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan 79 unit jamban sehat.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian, memperbaiki sanitasi dan kesehatan lingkungan, sekaligus mendorong produktivitas ekonomi warga.
“Targetnya bukan sekadar mengurangi kawasan kumuh, tetapi menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Eko.
Dengan pendekatan terintegrasi ini, Pemkab Pasuruan optimistis penanganan kawasan kumuh dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Tak perlu dipungkiri penanganan kawasan kumuh ini membutuhkan kerja keras, masalahnya cukup kompleks salahsatunya pemikiran dan perilaku masyarakat yang tidak mau berubah.
“Ini yang pokok harus dibenahi, masyarakat harus diberikan kesadaran bagaimana akan hidup sehat dikawasan yang sehat pula,” ungkap Eko yang akrab dengan awak media ini. (rusdi)











