JEMBER – Angka perceraian dan permasalahan keluarga yang semakin tinggi, sebagian besar menimpa keluarga kurang mampu di kabupaten Jember mendapatkan perhatian serius dari Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto.
Pemkab Jember membuat Program Pemberian bantuan hukum bagi keluarga kurang mampu yang dilakukan secara simbolis pada, Jumat (26/11/2021)
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy mengungkapkan, saat ini Pemkab Jember melalui Bagian Hukum membuat program bantuan hukum guna membantu keluarga kurang mampu yang berperkara di pengadilan.
“Adanya Program bantuan hukum ini, warga Jember sudah tidak perlu memikirkan biayanya karena sudah ditanggung pemerintah dari APBD, ” kata Bupati Hendy
Selanjutnya Hendy menyampaikan, mayoritas perkara yang diajukan oleh masyarakat adalah perkara yang berkaitan dengan keluarga, seperti perkara perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hak asuh anak.
“Perkaranya yang umum, tapi memang didominasi urusan keluarga,” papar Hendy.
Menurut bupati Hendy, urusan keluarga adalah urusan paling penting dalam pembangunan Kabupaten Jember, karena kehidupan pertama adalah keluarga.
“Pemkab Jember juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak anak, hak istri dan suami. Kami berharap jangan sampai ada perceraian di Jember,” tuturnya.
“Penyebab utama perceraian disebabkan faktor yang dominan yaitu tentang kesiapan ekonomi dan kedewasaan, makanya saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya di bawah umur, karena berpotensi terjadinya perceraian,” pungkasnya.











