BLITAR | BIDIK.NEWS– Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar sudah mencairkan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, sebesar 81 milyar pada tahap pertama kepada 210 desa dari total jumlah desa 220 yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.
Pencairan anggaran dana desa ini, ditransfer langsung melalui rekening desa masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada penjabaran APBD tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar Kurdianto, mengatakan bahwa, untuk tahap awal anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang telah disalurkan sebesar 81 milyar atau 40,% dari jumlah total anggaran dana desa tahun 2023 yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar 228 milyar.
” Hingga per tanggal 7 Februari 2023 dana yang telah ditransfer ke rekening desa sebanyak 81 milyar kepada 210 desa, sisanya yang 10 desa masih menunggu proses selanjutnya. Tahun ini Pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar 228 milyar untuk 220 desa yang ada di wilayah Kabupaten Blitar” kata Kurdianto kepada wartawan diruang kerjanya Jum’at (5/3/2023).
Lebih lanjut Kepala BPKAD menjelaskan, untuk Alokasi Dana Desa ( ADD) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar 142 milya
” Untuk ADD Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar 142 milyar kepada 220 desa, saat ini tahap pencairannya masih dalam proses, insyaallah mulai hari Senin atau Selasa sudah mulai ada pencairan. Ya jumlah desa yang masuk tahapan pencairannya, saya menunggu dari DPMD, ada berapa desa yang diajukan oleh DPMD, ya itu yang saya cairkan. Memang mekanisme tahapan pengajuan pencairan anggaran ADD ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), yang diajukan oleh DPMD berapa desa, saya tinggal mentransfer ke rekening desa masing-masing”ungkapnya.
“Untuk tahun ini ADD (Alokasi Dana Desa) ada kenaikan sebesar 1%, mengenai mekanisme pemanfaatan dalam pengelolaan anggaran DD,ADD, maupun anggaran yang lainnya, itu yang tau persis DPMD karena kewenangannya ada disana, kalau tugas saya hanya sebagai penyaluran anggaran saja”pungkasnya.











