SURABAYA | BIDIK NEWS – Sebanyak 30 perusahaan dari sektor Jasa Konstruksi (Jakon) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo mengikuti sosialisasi manfaat program dan tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan sosialisasi ini, kata Guguk Heru Triyoko, Kakacab Surabaya Darmo, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan beserta alur klaim JKK & JKM di sektor Jakon saat terjadi resiko kecelakaan kerja & meninggal, proses klaim berjalan lancar.
Dijelaskan Guguk, pelaksanaan konstruksi di Indonesia berkembang sangat pesat di berbagai sektor pembangunan. Karena itu kegiatan pembangunan nasional, maupun swasta haruslah didukung maksimal, termasuk dalam pemberian perlindungan bagi pekerja.
Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan pada proyek perencanaan dan/atau pelaksanaan. Serta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing. Juga kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lainnya.
“Dimana pekerjaan konstruksi adalah pekerjaan yang beresiko tinggi terjadi kecelakaan kerja,” kata Guguk.
Ditambahkan Guguk, pendaftaran proyek yang dikerjakan kontraktor ke BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib. Sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 Permenaker No. 44/2015. Bahwa Setiap Pemberi Kerja Jasa Konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini agar pembiayaan pengobatan, perawatan serta santunan bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja di proyek mengalami resiko kecelakaan kerja atapun meninggal dunia selama proyek berlangsung,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Guguk, proses dan tata cara klaim sangatlah penting dipahami oleh kontraktor, agar proses klaim tidak mengalami kendala. Sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang komprehensif bagi para pekerja bisa tercapai.
“Pelaporan adanya kecelakaan kerja juga harus secepat mungkin (2×24 Jam), agar pelayanan dan penanganan perawatan pengobatan dapat berjalan lancar,” terangnya.
Hingga 23 Juli 2019, jumlah proyek yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo sebanyak 711 proyek, yang sebagian besar adalah proyek pemerintah (APBD,APBN). (hari)











