SURABAYA – Setelah 6 hari masih belum mendapat jawaban atas tuntutan warga atau jawabannya tidak sesuai yang diharapkan. Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar mengacam akan kembali demo dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dan terbukti benar, Selasa (21/7/2020), dengan jumlah masa yang lebih besar saat demo pertama, Senin (13/7/2020) lalu. Ratusan warga Wonokitri Besar yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Wonokitri Besar kembali mendatangi proyek pembangunan RS Mayapada yang berada di Jl. Mayjend Sungkono, Surabaya.
Mereka kembali menuntut kompensasi akibat terdampak proyek pembangunan yang dijanjikan. Pantauan di lokasi, ratusan warga yang terdiri dari pemuda, emak-emak dan bapak-bapak itu menggelar demo sambil berorasi dengan membawa poster berisi tuntutan.
Murna, warga setempat yang ikut demo meski salah satu kakinya diamputasi meminta Beni, perwakilan dari RS Mayapada untuk segera menghentikan pembangunan proyek RS. “Kami sudah bersabar menunggu hampir seminggu. Tapi tetap saja pihak manajemen RS Mayapada tidak mau mendengarkan tuntutan kami,’ ujar Murna kecewa.
“Untuk itu kami seluruh warga Wonokitri besar meminta semua aktifitas pembangunan proyek RS dihentikan dulu. Ayoooo…mass berhenti. Yang diatas kami minta semua pekerja turun…jangan ada lagi aktifitas pembangunan proyek,” teriak warga.
Sedangkan Beni yang mewakili pihak proyek pembangunan RS Mayapada mengaku tetap akan melanjutkan proyek pembangunan. “Kami hanya menunggu surat tuntutan yang diinginkan warga. Selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta,” ujarnya.
Sementara Fatimah, salah satu warga mengatakan, demo tuntutan kompensasi yang digelar ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab konpensasi yang dijanjikan belum juga keluar sejak 35 bulan yang lalu. “Kami menuntut kompensasi. Karena sudah dijanjikan selama 35 bulan. Harusnya kan Senin kemarin tapi belum juga ada jawaban. Makanya kami demo lagi,” kata Fatimah.
Menurut Fatimah, warga menuntut kompensasi bukan tanpa alasan. Karena selama ini dampak proyek RS milik Bank Mayapada itu sangat dirasakan merugikan warga.
“Total ada 85 KK yang terdampak. Warga ini berasal dari Wonokitri RT 1/RW 2, RT 5/RW 2, RT 1/RW 1. Ini proyek RS miliknya Bank Mayapada. Proyek ini kan bising sekali, debu-debunya juga banyak bertebaran ke rumah warga. Bahkan ada itu kadang sampai kejatuhan mur baut (dari atas tempat proyek), bahkan ada yang kejatuhan luluh (semen),” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Fatimah, warga menuntut pemilik proyek dengan kompensasi Rp 50 juta per KK. Jika tidak dipenuhi, warga akan meminta untuk menghentikan pembangunan.
“Kami menuntut kompensasi Rp 50 juta per KK. Jika tidak, dihentikan saja proyek pembangunannya,” pungkas Fatimah.