BANYUWANGI – Pelaksanaan proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Kabupaten Banyuwangi dipertanyakan. Pasalnya, proyek Dinas Perhubungan Propinsi Jatim yang dikerjakan PT. Kurniawan Andalan Timur Indonesia, pelaksanaannya molor dan tidak sesuai perencanaan.
Dari hasil investigasi tim di lapangan, proyek dengan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 10.279.000.000 itu, di papan nama pelaksanaan proyek tertera 240 hari kalender. Yaitu dimulai bulan April 2019 sampai Desember 2019.
Namun ironisnya, sejak bulan April hingga Oktober 2019, tidak ada kegiatan apapun di lokasi proyek tersebut. Kegiatan proyek baru dilaksanakan pada awal bulan November 2019. Itupun baru tahap pekerjaan konstruksi baja. Padahal proyek tersebut juga terdapat pekerjaan beton, dan hingga kini belum dilaksanakan.
Saat investigasi di lapangan, tim tidak bertemu dengan pelaksana proyek, dan hanya ditemui petugas bagian logistik.
Saat dikonfirmasi, petugas bagian logistik tersebut enggan menyebut nama dan hanya mangaku bahwa proyek tersebut dimulai pada bulan Juli 2019.
Dia tidak berani berkomentar terlalu jauh apalagi terkait progres proyek tersebut. “Saya ini sebagai petugas logistik mas, sebaiknya sampean ke ASDP saja,” kata petugas tersebut.
Sementara, salah seorang warga sekitar proyek yang juga enggan disebut namanya mengungkapkan, sejak bulan April hingga Oktober 2019 tidak ada kegiatan apapun dilokasi tersebut.

“Material konstruksi proyek baru datang di bulan November ini, kalau bulan Desember harus selesai, apakah proyek tersebut bisa dikerjakan hanya dalam waktu dua bulan?” Keluhnya.
Warga heran, kenapa di papan nama proyek tertulis 240 hari kalender (8 bulan). “Saya menduga ada yang tidak beres dengan proyek ini, karena setiap proyek pastinya waktu pelaksanaan pekerjaan yang sudah dihitung sesuai dengan volume yang dikerjakan, dan itu pasti ada dalam perencanaan,” jelas warga.(tim)