BIDIK NEWS | MALANG – Penetapan Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono terkait dana APBD-P 2015 mencatut banyak nama dalam daftar oanggilan KPK sebagai saksi, setelah kemarin Selasa (9/4/2019)sore, Walikota Malang menghadiri pemeriksaan saksi, hari ini Rabu (10/4/2019)siang, beberapa pejabat Pemkot Malang dan istri Mantan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono terlihat mendatangi lokasi pemeriksaan yang sama di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Terlihat sejumlah pejabat Pemkot Malang memenuhi panggilan sebagai saksi hadir di Polres Malang Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dahat Sihbagyanto Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang, dan Kepala DPUPR Kota Malang Ir Hadi Santoso tampak hadir terpisah memenuhi panggilan KPK.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dahat tidak bersedia memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan dirinya kepada awak media yang ramai menunggu di depan ruang pemeriksaan.
Sementara Mulyono ternyata sudah dua kali dipanggil KPK, sebelumnya ia akui pernah dipanggil di Kota Batu. Dia mengaku hanya diberikan tiga pertanyaan saja oleh tim penyidik KPK.
“Cuma ditanya kenal apa tidak sama 45 anggota dewan yang sudah ditahanan, sisanya pertanyaan standart,” ujar Mulyono.
Pada sore hari sekitar pukul 14:50 WIB, Oemy Sugiati yang merupakan istri dari M Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang 2014-2019 terlihat datang memenuhi panggilan. Sayang, setelah kurang dari satu jam diperiksa Oemy bergegas cepat masuk mobil tanpa menghiraukan permintaan wawancara oleh awak media. (Doi)











