• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Pegiat Lingkungan Prihatinkan Kerusakan Hutan Produksi di KPH Blitar

Sunyoto by Sunyoto
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
Anggota Pegiat Lingkungan Hidup PKCA Blitar menunjukkan Tonggak kayu Jati bekas ditebang

Anggota Pegiat Lingkungan Hidup PKCA Blitar menunjukkan Tonggak kayu Jati bekas ditebang

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR — Kerusakan Hutan Produksi di wilayah Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius ormas pegiat lingkungan hidup. Bagaimana tidak, dampak kerusakan dan alih fungsi lahan yang ditimbulkan sudah mencapai tingkat memprihatinkan bagi lingkungan.

Hal itu dismapaikan Agus Budi Sulistyo ketua Perkumpulan Karya Cipta Abisatya (PKCA)  media yang tergabung dalam organisasi Persahabatan Insan Jurnalis Nusantara (PIJAR Nusantara), terkait beberapa persoalan yang ditemukan di kawasan hutan produksi Kabupaten Blitar.

Dari temuan mereka seperti yang dituliskan pada suratnya ber-nomor 07/PKCA/Blt/2020 yang dikirim kepada Balai GAKKUM KLHK Wilayah Jabalnursa, tentang maraknya aksi pencurian kayu jati yang mana hal ini akan dampak sangat luar biasa. ”Kerusakan yang ditimbulkan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, serta rusaknya eko sistem,” katanya.

Lembaga peduli lingkungan itu juga menyebutkan, sebagai masyarakat pecinta lingkungan “Karya Cipta Abisatya” ikut berperan serta memberikan informasi adanya pencurian kayu. ” Hal ini sesuai dengan UU RI Nomor 18 tahun 2013 yang tercantum pada BAB VI Peran Serta Masyarakat pasal 58 ayat (2)b berbunyi masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan terjadi perusakan hutan dan penyalahgunaan ijin kepada penegak hukum,” jelasnya.

Selain itu, lanjut  Tyo, panggilan akrab Agus Budi Sulistyo, dalam keputusan direksi nomor 934/Kpts/ Dir/ 2016 pasal 5 ayat (3) berbunyi, penentuan lokasi harus mempertahankan keberadaan dan kelestarian kelas perusahaan jati, pinus, damar, mahoni, sonokeling, kayu putih dan sengon. “Tetapi kenyataannya dengan adanya tanaman tebu justru tanaman hutannya dimatikan,” terangnya.

Juga didalam pasal 6 ayat (2) berbunyi, pola tanam – tanaman Kehutanan jumlah tanaman kehutanan perhektar rata-rata dalam satu petak minimal 400 pohon. “Namun didalam kenyataannya tanaman kehutanan yang ada justru dimatikan dengan cara di teres dan bekas luka teresan diberi obat rumput,” tuturnya

Masih kata Tyo, dalam pasal 6 ayat (3) berbunyi, pola tanam – tanaman kehutanan dalam satu unit manajemen petak, terdapat kelas hutan Produktif untuk dipertahankan sebagai tanaman kehutanan pada pola agroforestri tebu.

Selain kasus pencurian kayu, juga ada pengalihan fungsi lahan dalam hal ini tanaman tebu mulai dari Desa Sumberboto, Ngeni, Gondanglegi, Sumbersih, Rejoso, Kaulon, Kalipare, dan wilayah Tulungagung.

Lebih lanjut ketua PKCA memaparkan, pihak Komisi IV DPR RI sudah memberi surat balasan, atas pengaduan pegiat lingkungan pada tanggal 15 juni 2020 dengan nomor DA/
6485/SETJEN DPR RI/HK.02/08/2020 yang ditandatangani atas nama Sekretaris Jendral Deputi Bidang Adminstrasi u.b Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Juliasih, SH. MH. Isi surat tersebut berbunyi bahwa surat saudara tertanggal 30 Maret 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi IV DPR RI, perihal perusakan hutan untuk perluasan lahan tebu, telah kami terima dengan baik.

Sementara itu KPH Blitar, melalui bagian Humas Agung Budiyono menyampaikan kepada Jurnalis dari Media yang tergabung dalam PIJAR NUSANTARA di ruang kerjanya (16/06/2020), mengatakan terkait dengan adanya pengrusakan hutan, pengalihan fugsi lahan di kawasan hutan produksi di wilayah Perum Perhutani KPH Blitar, dalam tanggapannya Agung berharap apa yang dikeluhkan dari pegiat lingkungan hidup ini dapat diselesaikan dengan baik.

Menurut Agung Budiyono, di sana itu ada 2 wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan), wilayah Lodoyo Barat dan wilayah Lodoyo Timur, penanganan tanaman tebu dari Kepala Divisi Regional Jawa Timur, dan untuk payung hukumnya P 81  ketahanan pangan. ”Jadi memang tebu ini nanti akan dikemas dengan pola kerjasama. Karena sampai sekarang kalau kenyataannya tebu ribuan hektar sampai sekarang Perhutani  tidak ada pemasukan sama sekali. Itu illegal.” kata Agung Budiono

“Pada waktu kegiatan sarasehan dengan Bupati ditingkat birokrasi kita sinergi antara Perhutani Polres dan Pemerintah Kabupaten, tidak mungkin warga semua banyak dikasuskan, illegal itu. Makanya langkah-langkah sosial konflik bertahap dipilah-pilah mana yang ringan, sedang, dan berat ini sudah dipetakan, jadi kasus ini kalau di perhutani kasus tenorial, databasenya disitu sudah zona merah, Direksi Perhutani sudah tahu,” jelasnya.

Agung juga menanggapi bahwa persoalan yang dikeluhkan pegiat lingkungan itu tidak bisa diselesaikan sendiri, tanpa keterlibatan dari pemerintah desa, serta peran serta masyarakat.

“Harapannya nanti ada solusi yang bisa menjadi penyelesaian terkait pengrusakan hutan di kawasan hutan produktif ini. Terkait apa yang sudah dilakukan oleh pegiat lingkungan hidup dalam bentuk laporan ke Lembaga terkait dan juga ke media, kami sudah menginventarisir persoalannya dan akan ditindak lanjuti oleh bidang terkait,” pungkasnya.

Related Posts:

  • rumah korban puting beliung
    BPBD Blitar Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung
  • lsm
    Maraknya Penambangan Galian C Di Situbondo Merusak…
  • Warga Kecamatan WatesTanami Jalan Dengan Pohon Pisang
  • Menpora Imam Nahrawi Tutup Kirab Pemuda Nusantara Di…
  • IMG-20210928-WA0170
    Polres Blitar Kota Amankan Aksi Bagi Telur Gratis
  • pdip
    Peduli Lingkungan, PDIP Jatim Lakukan Penanaman…
Previous Post

Penculik Anak Cerme Dituntut 8 Tahun

Next Post

Jawa Timur Ranking Tiga Terbanyak Kasus Korupsinya

Sunyoto

Sunyoto

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Rekam Jejak KPK Tangkap Petinggi Partai, Polri dan Besan Presiden

Jawa Timur Ranking Tiga Terbanyak Kasus Korupsinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.