SURABAYA | bidik.news – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya mengundang puluhan rekanan, mitra kerja dan vendor guna mensosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 370001:2016 dan Good Corporate Governance (GCG), Kamis (15/6/2023).
Pimpinan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mulyono mengatakan, sosialisasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan sosialisasi ini dalam rangka untuk memperoleh sertifikat ISO 370001:2016. Perseroan berkomitmen untuk menciptakan organisasi yang bersih yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami berupaya menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya praktik KKN di lingkungan Pegadaian melalui penerapan kebijakan yang telah ditetapkan secara sungguh-sungguh. Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk praktik KKN yang melibatkan insan Pegadaian,” ujar Mulyono.
Perusahaan, lanjut Mulyono, juga senantiasa memperhatikan kebijakan tentang anti korupsi seperti yang tertulis dalam UU No. 20 Tahun 2001 atas perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kegiatan kampanye anti korupsi sudah dilakukan melalui sosialisasi internalisasi internal karyawan dan atribut-atribut atau pemasangan banner, sticker, pemutaran Videotron dan media sosial perusahaan tentang sistem manajemen anti penyuapan, dan sarana pendukungnya,” ujar Mulyono.
Demikian juga halnya dengan penerimaan dan pengendalian gratifikasi. Perseroan telah memiliki kebijakan tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 75 Tahun 2019 tanggal 14 Juni 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
“Alhamdulillah, untuk Pegadaian Kanwil XII Surabaya sendiri masih komitmen dengan aturan. Sejauh ini di pengaduan belum ada. Permasalahan itu masih ada, cuma dalam proses pengadaan saja dan sejauh ini aman,” tegasnya.
Ditambahkannya, pengendalian gratifikasi merupakan wujud komitmen Perusahaan untuk dapat mengartikan korupsi secara definitif hingga ke pemahaman yang paling sederhana.
“Melalui pedoman ini, Perseroan mendorong seluruh insan Pegadaian berkomitmen menerapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja termasuk ketika berhubungan dengan Pemangku Kepentingan,” tandasnya.
Untuk kinerja Pegadaian Kanwil XII Surabaya di tahun 2021-2022 sudah mencapai target 110%. “Nah, di 2023 sampai bulan Mei ini kita masih nomor 1. Membangun suasana kerja yang bagus, kondusif dan komunikatif menjadi alat yang penting termasuk komunikasi dengan media,” pungkas Mulyono.