• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

P21, Berkas Kasus Penembakan Pejabat Pemkot Surabaya Dilimpahkan Ke Kejari

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
P21, Berkas Kasus Penembakan Pejabat Pemkot Surabaya Dilimpahkan Ke Kejari 1
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Setelah lama tidak terdengar kelanjutan kasus penembakan mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi yang menjerat Rocye Muljanto anak pemilik ” Liek Motor ” sebagai tersangka memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Sudah P21,”terang Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo,SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/4).

Usai dinyatakan P21, Lanjut Didik, Pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara dan tersangka Rocye Muljanto dari penyidik Polrestabes Surabaya.

“Belum bisa pastikan kapan pelimpahan tahap II nya, kami masih menunggu dari penyidik,” sambung pria yang akrab disapa Dadit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perkara penembakan mobil Pejabat Pemkot Surabaya ini akan ditangani oleh dua orang JPU, mereka adalah Kasipidum Didik Adyotomo dan JPU Ali Prakoso.

Dalam kasus ini, tersangka Rocye Muljanto dijerat dengan pasal berlapis yakni melanggar pasal 406 KUHP tentang penggerusakan, 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

Untuk diketahui, Mobil Toyota All New Innova milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi diberondong tembakan sebanyak 11 kali.

Penembakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (14/3/2018). Saat itu, mobil diparkir di depan rumah, Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Pukul 16.45 WIB, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung digelar. Hasilnya, ada 11 lubang bekas tembakan di mobil berwarna abu-abu itu. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap tersangka Rocye Muljanto di Waru, Sidoarjo. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180503-WA0030
    Sidang Anak Bos " Liek Motor " Diistimewakan Hakim.
  • jaksa
    Kejari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Penembakan…
  • berkad
    Berkas Basis Boomerang Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya
  • IMG-20181016-WA0020
    Bea Cukai Tg Perak Serahkan Tersangka Penyelundupan…
  • vanesa
    VA Bungkam, Saat Jalani Pelimpahan Tahap II Di…
  • Selain Kasus Pasar Turi, Hendri J Gunawan Bakal…
Previous Post

Mendag Himbau Pedagang Beras Jual Sesuai HET

Next Post

Orang Kepercayaan Henry J Gunawan Dijemput Tim Mabes Polri

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Orang Kepercayaan Henry J Gunawan Dijemput Tim Mabes Polri

Orang Kepercayaan Henry J Gunawan Dijemput Tim Mabes Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.