BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cluring Polres Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku yang membawa narkoba jenis sabu, Minggu (27/05) malam.
Razia yang digelar di jalan raya Benculuk mulai pukul 00.00 WIB, mendapati satu dari puluhan kendaraan yang di periksa membawa narkoba jenis sabu.
Razia tersebut di lakukan rutin oleh gabungan empat Polsek di wilayah selatan yaitu Polsek Tegaldlimo ,Polsek Muncar, Polsek Srono, dan Polsek Cluring.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cluring, lptu Bejo Madreas membenarkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang membawa narkotika.
Tersangka MJ (53) warga Dusun Rejo Mulyo Desa Sari Mulyo, Kecamatan Cluring, diduga melanggar pasal 114 atat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
“Untuk sementara tersangka dan barang bukti tiga plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat yang berbeda kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Bejo.(swr).








