SURABAYA|BIDIK – Setelah merasa aman mengecerkan pil inex di kalangan teman-temannya selama beberapa kali, membuat Abdul Aziz (27) dan Moch Soleh (28) warga rusun Sumbo Surabaya ini keterusan. Hasilnya, perbuatan keduanya terendus unit reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Keduannya pun harus menjalani hari-hari dibalik jeruji besi.
Perbuatan keduanya berawal saat Abdul Aziz mengenal seorang bernama Cak yang merupakan penyuplai pil inex kepadanya. Aziz saat itu membeli dan ingin mencoba rasa pil setan tersebut. Setelah merasa ketagihan, Aziz mencoba mengajak teman-temannya untuk turut menggunakan pil tersebut. Hingga muncullah ide, ia menjadi pengecer dengan menarik untung 50 ribu per pil nya.
Azizpun mengajak Moch Soleh untuk mengambil barang di tempat cak. Ia membeli seharga 400 ribu per dua butir pil. Selanjutnya, Aziz yang memiliki inisiatif, berencana menjual ke rekan Moch Soleh dengan harga 500 ribu. Keuntungannya akan dibagi dua.
“Iya saya pikir lumayan kalau satu pil 50 ribu, soalnya kerjaan lagi sepi mas tapi kok tiba-tiba diberhentikan polisi saat hendak kirim barang itu,” aku Aziz dihadapan wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin mengatakan, penangkapan keduanya merupakan informasi masyarajat yang sering melihat kedua tersangka ini bergelagat aneh di sekitar rusun. Kemudian, polisi yang sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri keduanya segera melakuan penyelidikan hingga keduanya diberhentikan saat hendak mengirim barang tersebut.
“Kami dapat informasi, kemudian kami buntuti dan geledah. Kami temukan dua pil inex, saat kami interogasi ngakunya baru dua kali. Namun masih kami dalami,” kata Sugimin, Jum’at (28/7).
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Cak yang diduga menyuplai inex tak hanya kepada dua tersangka ini.riz






