SURABAYA – Seorang polisi gadungan bernama Andrian Subroto (37) warga Sidotopo itu hanya bisa pasrah tertunduk malu di hadapan sejumlah wartawan, karena ulahnya yang mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polrestabes Surabaya.
Kabbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Reti Suasmaningsih Husin mengatakan, tersangka Andrian Subroto membuat resah warga yang kerap tiap kali membawa senjata airsoft gun serta mengatakan dirinya anggota aktif berdinas di Polrestabes Surabaya.
“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya, menurutnya hanya dibuat sebatas bergaya saja,” Ujar Kompol Rety di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (24/9).
Rety menambahkan, barang bukti yang kami amankan diantaranya satu buah senjata airsoft gun, Satu buah lencana penyidik serta KTP yang diubah status pekerjaannya menjadi Polri.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung menjelaskan, setelah di introgasi ternyata pelaku ini kerap sekali mendatangi tempat – tempat perjudian dan mengaku anggota polisi dinas di Polrestabes Surabaya.
“Dalam menjalankan Aksinya, dia memakai baju seragam coklat korps polisi dan membawa senjata api untuk mendatangi tempat arena perjudian guna mendapatkan uang,” Beber Agung.
Akibat perbuatanya, pelaku Andrian di jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat dan pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan identitas diri. (Riz)










