SURABAYA|BIDIK – Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Helm yang kerap beroperasi di Parkiran Mall. Pelaku dibekuk setelah kepergok menggasak Helm merk INK di Area Parkir Sepeda Motor Pakuwon Trade Center (PTC) Supermall Surabaya, rabu (19/7) sekira pukul 22.00 wib.
pelaku tersebut adalah Aris Tianto (23), pemuda asal Ds. Graho Gayam, kab.Bojonegoro. pelaku ini berdalih nekat mencuri untuk cukupi kebutuhan sehari-hari.
Nah, pada beraksi dan akan keluar parkiran, pelaku dihadang satpam setempat. Ternyata, aksi mereka terekam kamera CCTV. Tak pelak, begitu diperlihatkan pelaku tidak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Wiyung.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin mengungkapkan, pelaku ini bekerja direstauran Ipang yang berada dikawasan PTC Supermal Surabaya, saat itu sekitar pukul 22.00 wib tersangka hendak pulang dan menuju parkiran. Melihat helm yang diletakkan diatas spion sebuah sepeda motor yang diparkir didekat tempat parkir sepeda motor pelaku, karena situasi sekitar lokasi sepi, tersangka yang tidak mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari tergoda untuk mencuri helm tersebut,” terang Sugimin,kamis (27/7).
Masih kata Sugimin, pelaku mengakui bahwa pelaku sebelumnya telah 2 (dua) kali melakukan pencurian helm ditempat yang sama ( parkiran, red) dan dua buah helm yang berhasil dicuri pelaku ini dijual saat pelaku pulang ke kampung halamannya di Bojonegoro dan dijual seharga Rp.300 ribu yang telah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari,” pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku Mendekam disel tahanan Mapolsk Wiyung dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum pidana 5 tahun penjara.Riz








