SURABAYA – Setelah kantor pengacara Rahmat Santoso digeledah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) , kemudian kediaman resminya juga ikut digeledah dan setelah itu kediaman keluarganya di Telungagung juga ikut digeledah . Penggeledahan secara berturut-turut itu , terkait kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46 miliar dengan tersangka Mantan Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Nurhadi yang saat ini berstatus DPO . Tindakan penggeledahan ini sebagai bentuk upaya KPK melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak – pihak lain . Pegiat anti korupsi yang juga Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titip Sulaksana SH membenarkan upaya tersebut ,” Sudah pasti KPK mencari keterlibatan pihak lain , karena korupsi bukan kejahatan tunggal dan pastinya dilakukan secara bersama-sama atau korporasi ,” Ujarnya. Masih kata I Wayan Titip Sulaksana SH ,” Mengenai keterlibatan pihak lain , terutama bagi mereka-mereka yang dianggap turut membantu kejahatan tersangka , mungkin menyembunyikan dan lain-lain hal ,” tandasnya . Bahkan I Wayan Titip Sulaksana SH memastikan , bahwa hasil dari pengeledahan tersebut , nantinya KPK akan menetapkan tersangka lain terkait kasus Nurhadi . Bahkan KPK , Rabu (4/3/2020 telah memangil beberapa saksi , diantaranya Rahmat Santoso. Seperti diketahui , Selasa (25/2/2020) . KPK mendatangi kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner dijalan Prambanan No.5 Surabaya . Kedatangan KPK yang didampingi petugas dari kepolisian berseragam lengkap untuk melakukan penggeledahan . Dari hasil pengeledahan petugas KPK membawa beberapa kotak karton yang berisi sejumlah berkas . Tidak hanya mendatangi kantor Rahmat Santoso , ternyata petugas KPK juga mendatangi kediaman resminya , setelah itu KPK juga mendatangi keluarga Nurhadi di Telungagung untuk melakukan hal yang sama . (Jaka)
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...
Read moreDetails











