• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mulai Hari Ini PN Gresik Lakukan Sidang Online

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : saat simulasi sidang teleconference di ruang sidang utama PN Gresik.( Rohim)

Foto : saat simulasi sidang teleconference di ruang sidang utama PN Gresik.( Rohim)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Untuk mengantisiapsi penyebaran virus Corona Covid-19 dengan cara meminimalisir kontak dengan orang luar, mulai hari ini Senin (30/03/2020), Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan melalukan sidang secara online (teleconference).

Berdasarkan surat edaran dari Mahkamah Agung (MA) No. 379/DJU/PS.00/3/2020, yang berisi semasa darurat masa bencana wabah penyakit Covid-19, persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh (teleconference).

“Menindaklajuti edaran dari MA, maka mulai hari ini sidang perkara pidana dilakukan secara teleconference,” tegas Humas PN Gresik, Herdiyanto Sutantyo. Jaksa, terdakwa maupun hakim atau saksi tidak ketemu lansung diruang sidang akan tetapi melalui media internet teleconference.

Menurut Herdyanto, semua alat sudah kami persiapakan di ruang sidang utama terdiri dari kamera, layar dan tentunya akses internet. “Untuk terdakwa dihadirkan di ruangan lapas dan Kejaksaan juga menyiapkan ruang khusus. Semua ruang bisa diakses melalui ruang sidang utama. Sementara itu untuk saksi nanti diperiksa di ruang khusus yang dipersiapkan oleh Jaksa,” jelasnya.

Ditambahknya, dengan adanya sidang secara teleconference ini bagian upaya PN Gresik memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Khususnya dilingkup PN Gresik. Pihaknya juga akan membatasi kunjungan di PN Gresik. Yakni hanya diperbolehkan masuk advokat, pihak yang berperkara, saksi dan pengunjung PTSP dan wartawan. “Untuk pengunjung sidang dan penonton sidang tidak diperbolehkan masuk, ” tegasnya.

Related Posts:

  • IMG-20220329-WA0042
    PN Gresik Bantah Aturan Sidang Online Kebiri Hak…
  • Sidang dari fajar
    Sidang Daring Dianggap Merampas Hak Terdakwa dan Kuasa Hukum
  • kuasa hukum kejari
    Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat
  • pemberitahuan
    Masuk PN Gresik Wajib Menunjukan Swab Anti Gen…
  • humas
    Mantan Humas PN Gresik Dilantik Menjadi Wakil Ketua…
  • IMG-20200317-WA0036
    Deteksi Suhu Badan Pengunjung Sidang di PN Gresik
Previous Post

Satu PDP di Banyuwangi Dinyatakan Positif Corona

Next Post

DPRD dan Gubernur Jatim Janji Berikan Dana Kompensasi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
DPRD dan Gubernur Jatim Janji Berikan Dana Kompensasi 1

DPRD dan Gubernur Jatim Janji Berikan Dana Kompensasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.