• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Muhammad Ridhoi Bantah Keterangan Saksi Polisi

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa dalam sidang aksi Demo Omnibuslaw, Rabu (17/3).

Terdakwa dalam sidang aksi Demo Omnibuslaw, Rabu (17/3).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  – Dua orang saksi dari pihak kepolisian dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki Wiryawan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam sidang lanjutan dugaan perkara aksi Demo Omnibuslaw yang diduga dilakukan Muhammad Ridhoi bin Kalim di Depan Grahadi beberapa waktu lalu.

Salah satu saksi Viki dalam keterangannya mengataka,n bahwa terdakwa ditangkap karena rombongan motor yang tumpanginya melaju berkecepatan tinggi dan berjalan zig-zag.”saya beranggapan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain akhirnya Mobil yang ditumpangi terdakwa dihentikan oleh petugas,” tukas Viki di Ruang Tirta 2 PN Surabaya, Rabu (17/3)

Saat Penasehat hukum terdakwa menunjukkan bukti rekaman video kepada petugas apakah saksi melihat Terdakwa ini.

“Seingat saya ada baju dalaman warna kuning kalau lihat wajahnya lupa, karena saat itu ada ratusan orang yang diamankan,” katanya.

Menyinggung apakah saksi tidak tau kalau Terdakwa merupakan relawan medis.

“Saya tidak tau Karana saat ditangkap tidak mengunakan artibut medis seperti pita atau rompi,” Jelas Viki.

Hal senada juga disampaikan oleh saksi lainnya yakni Budi Waluyo Anggota Polda Jatim yang bertugas sebagai Koordinator pengamanan menjelaskan, bahwa pada saat demo berlangsung hanya memantau keadaan,”Saya bagi beberapa Tim, ada yang saya perintahkan untuk mengikuti mobil yang ditumpangi terdakwa karena melaju dengan kencang dan zig-zag, untuk terdakwa saya hanya melihat sepintas saat Tim dari Viki melakukan pengamanan pada beberapa orang,” tukas Budi.

Ia menambahkan, bahwa semua yang terlibat pengerusakan terhadap fasilitas Umum (Fasum) seperti taman, tiang bendera dan pagar kami amankan.

Usai mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian, majelis hakim mengatakan “Bagaimana terdakwa, apakah keterangan saksi sudah sesuai..?,” tanya Hakim

Dari keterangan saksi terdakwa membantah,”Tidak benar pak hakim, saya ditangkap saat demo sudah selesai, Posisi saya sudah didekat air mancur,” kata Ridhoi.

Dalam dakwaan JPU Basuki Wiryawan kasus bermula Pada 06 Oktober 2020 terdakwa yang berada dirumah Buntaran No.148 Kelurahan Manukan Wetan Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, yang dilakukan Sehubungan dengan demo buruh yang dimulai tanggal 6 s/d 8 Oktober.

Terdakwa memperoleh pemberitahuan tersebut dari Group WIRANESIA, dimana terdakwa juga tergabung dalam Group WIRANESIA (itu adalah group jualan – jualan on line dari teman-teman entrepreneur) dengan maksud untuk memberitahu kepada semua anggota group KAMI JATIM.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Related Posts:

  • Dakwaan dan Keterangan Polisi Berbeda
  • ph
    PH Terdakwa Pendeta HL, Sebut Keterangan Saksi Tak…
  • pil
    Kuasai Pil LL 30.000 Butir, Abdul Majid Diadili
  • mantan kepsek
    Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut Pekan Depan
  • IMG-20180926-WA0026
    Error In Persona, Hakim Tetap Tolak Eksepsi PH.
  • Saksi Perdana JPU Dinilai Tidak Memberatkan Terdakwa…
Previous Post

CSR Bank Jatim Peduli Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Next Post

Penetapan Plh Sekdaprov Jatim Sesuai Regulasi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dukung Keputusan Gubernur Khofifah

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Penetapan Plh Sekdaprov Jatim Sesuai Regulasi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dukung Keputusan Gubernur Khofifah

Penetapan Plh Sekdaprov Jatim Sesuai Regulasi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dukung Keputusan Gubernur Khofifah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.