SURABAYA – Bertepatan dengan moment Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2021, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menyerahkan bantuan beasiswa kepada peserta, Sabtu (1/5/2021). Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada para ahli waris.
Deny mengatakan, peringatan May Day tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. wujud kepedulian BPJAMSOSTEK juga memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sangat dirasakan peserta, karena itu seluruh pekerja harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Salah satu manfaat BPJAMSOSTEK, lanjutnya yaitu, manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tuanya meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM.
“Apresisasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya. Sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” kata Deny.
Total manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan sebanyak 1.702 anak sebesar Rp 11.7 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Dijelaskan Deny, merujuk UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK memiliki tanggung jawab menyelenggarakan jaminan sosial berupa program JKK, JKM, JHT dan JP. Serta di 2021 ini ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“JKP ini kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” ungkapnya.
“Peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Deny menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukti nyata negara hadir memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari mengungkapkan, penyerahan santunan beasiswa kepada 2 anak ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia. Beasiswa ini berjenjang jumlahnya. Untuk tingkat TK – SD Rp 1,5 juta per tahun, SMP Rp 2 juta per tahun, SMA Rp 3 juta per tahun, dan Perguruan Tinggi Rp12 juta per tahun.
“Semoga beasiswa ini bermanfaat untuk ahli waris, khususnya bagi si anak agar bisa mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” tutur Galuh.
Ditambahkannya, para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja. Maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka segera pastikan pekerja anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh jika harus menanggung semua beban jika terjadi kecelakaan kerja,” tutup Galuh.
Dalam momen May Day tersebut, beasiswa diberikan kepada 2 anak ahli waris Sumi Wahyuningsih, isteri dari Alm. Susila yang bekerja di ISM Bogasari. Ke 2 anak tersebut, yakni Anggraeni Eka Sulistyorini (kuliah) dan Fadhilah Dwi Sulistyoningsih (SMA). Ahli waris menerima santunan berupa JKM Rp 42 juta, JHT Rp 82.435.770, serta JP Rp 435.160/bulan.











